Teror Bom Molotov di Pererenan, Pelaku Tuntut Rp750 Juta Lewat Bitcoin
Warga Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, digemparkan aksi teror bom molotov yang menyasar rumah sekaligus kantor milik seorang warga. Di balik serangan tersebut, terselip surat ancaman penagihan utang Rp750 juta yang diduga fiktif.
Aksi itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 Wita. Dua pria berpakaian serba hitam terekam kamera CCTV saat mendekati bangunan korban dan melemparkan bom molotov ke bagian depan rumah.
Api membakar area depan bangunan. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor matik tanpa pelat nomor.
Video rekaman CCTV tersebut viral di media sosial pada Rabu (23/9/2026), memicu keresahan publik karena aksi teror terjadi di tengah kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali.
Surat Ancaman Rp750 Juta dan Pembayaran Bitcoin
Selain serangan fisik, pelaku meninggalkan surat tulisan tangan yang berisi ancaman penagihan utang sebesar Rp750 juta atas nama Harsa Construction.
Surat tersebut memberikan batas waktu 24 jam kepada korban untuk menghubungi kontak Telegram tertentu. Pelaku juga melarang korban melapor kepada polisi dan mengancam tindakan lebih berat apabila tuntutan tidak dipenuhi.
Tim kuasa hukum korban sempat mencoba menghubungi kontak Telegram yang tercantum dalam surat tersebut. Namun, upaya itu menemui jalan buntu karena pelaku mengarahkan pembayaran menggunakan Bitcoin.
“Waktu itu pernah kami kontak, cuma dia ini suruh bayar lewat Bitcoin. Jadi kami nggak bisa tracking juga siapa pemiliknya,” kata kuasa hukum korban, Juanda Albert Mandena, kepada detikBali, Rabu (23/9/2026).
Menurut Juanda, korban memang memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan pihak terkait. Namun, ia membantah nominal utang yang ditagihkan mencapai Rp750 juta.
“Nggak segitu nilainya, maksudnya kita bilang fiktif di situ karena jumlahnya fiktif. Sebenarnya nggak sebesar itu juga,” ujarnya.
Kuasa Hukum Soroti Ancaman terhadap Keamanan Warga
Juanda menilai persoalan bisnis semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan teror yang membahayakan keselamatan warga.
“Kalau ada hubungan kayak gitu, kan kita bicarakan, kita duduk, kita negosiasi kan. Tapi kalau dengan cara seperti ini, kan nggak aman. Ini cara-cara premanisme sampai lempar bom molotov,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan lambatnya tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
“Sorenya langsung kami lapor, tapi belum ada tindak lanjut. Ini bukan cuma soal kejahatan, tapi soal keamanan wilayah pariwisata Bali,” ungkap Juanda.
Polisi Buru Dua Pelaku
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dua orang terekam pakai jaket, masker, dan helm hitam. Pelaku naik motor tanpa nopol dan kabur ke arah selatan,” kata Yuni.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan pecahan botol bir, sumbu kain lap, serta tanah yang mengeluarkan aroma bekas tumpahan minyak yang diduga Pertalite.
“Kami masih mendalami motif pembakaran serta melacak identitas para pelaku lewat rekaman CCTV di seputaran TKP,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani Polsek Mengwi. Polisi masih mendalami motif teror, identitas pelaku, serta dugaan keterkaitan aksi tersebut dengan penagihan utang.
Di tengah sorotan publik, kasus ini kembali mengingatkan bahwa sengketa bisnis tidak boleh berubah menjadi ancaman terhadap keselamatan manusia. Ketika rumah warga dijadikan sasaran teror, persoalannya bukan lagi sekadar angka dalam tagihan, melainkan rasa aman yang dirampas dari sebuah keluarga.
Sumber: AI/detikNews/Bali Post/Ollis











