Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Berakhir Damai
TANGERANG, LEGIO.ID — Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diselesaikan melalui musyawarah. Kedua pihak sepakat berdamai dan tidak memperpanjang persoalan.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan pemerintah Kecamatan Rajeg telah berkoordinasi untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).
Perselisihan sebelumnya terjadi terkait kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam.
Pertemuan dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak terkait.
Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak.
Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi perizinan berjalan sesuai ketentuan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.
Andi menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB dan unsur terkait.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Maruli juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan dan hasutan yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan. Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga.











