Kritik, Kekuasaan, dan Batas Etik Gerakan Mahasiswa
Oleh: Freddy Simamora, ST.
Karhutla bukan persoalan kecil. Ketika asap mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat, pemerintah memang layak ditanya, dikritik, bahkan didesak untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya. Karena itu, aksi mahasiswa di Kalimantan Tengah yang membawa persoalan karhutla ke ruang publik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Tetapi ada satu hal yang menurut saya juga perlu dibicarakan: kritik kepada kekuasaan harus tetap dibedakan dari penghinaan terhadap pribadi.
Saya pernah berada dalam barisan gerakan mahasiswa sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya pada 2007โ2008. Pada masa itu, turun ke jalan, menyampaikan tuntutan, berhadapan dengan kekuasaan, dan menghadapi perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika gerakan. Dari pengalaman itu, saya belajar bahwa keberanian menyampaikan kritik tidak pernah mengharuskan kita kehilangan kendali atas cara memperjuangkannya.
Secara hukum, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum memang merupakan hak warga negara. UU Nomor 9 Tahun 1998 bahkan mendefinisikan kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak untuk menyampaikan pikiran secara bebas dan bertanggung jawab. Demonstrasi adalah salah satu bentuk penyampaian pendapat tersebut.
Artinya, mahasiswa tidak perlu meminta izin moral kepada kekuasaan untuk mengkritik kekuasaan. Pemerintah memang harus siap menerima suara yang keras, termasuk suara yang membuat tidak nyaman.
Namun, kebebasan tidak pernah berarti tanpa tanggung jawab.
Edward Aspinall, dalam kajiannya tentang gerakan mahasiswa Indonesia, menjelaskan konsep moral force sebagai gagasan bahwa aktivisme mahasiswa digerakkan oleh prinsip moral dan etika serta berusaha menjaga gerakan dari kepentingan politik yang dapat menguasai agendanya. Konsep ini kemudian diperdebatkan oleh generasi aktivis yang mempertanyakan batas antara gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral dan sebagai kekuatan politik.
Karena itu, moral force tidak tepat diterjemahkan sebagai kewajiban mahasiswa untuk selalu santun atau lembut ketika berdemonstrasi. Yang lebih penting adalah orientasi gerakannya: untuk apa mahasiswa bergerak, kepentingan siapa yang diperjuangkan, dan nilai apa yang hendak dibawa ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Di sinilah persoalan kritik menjadi menarik.
Jika yang salah adalah kebijakan, kritiklah kebijakannya. Jika yang dipersoalkan adalah pernyataan pejabat, bedah pernyataannya. Jika penanganan karhutla dianggap tidak efektif, hadirkan data, tunjukkan kelemahannya, dan ajukan tuntutan yang jelas.
Jangan sampai persoalan kebijakan bergeser menjadi persoalan pribadi.
Pejabat publik memang bukan manusia yang kebal kritik. Jabatan publik justru menempatkan seseorang pada posisi yang harus siap diuji oleh masyarakat. Pernyataan boleh dikoreksi. Kebijakan boleh dibongkar. Kinerja boleh dipertanyakan.
Bahkan, demonstrasi tidak harus selalu tampil dengan bahasa yang halus.
Satire boleh menyengat. Poster boleh keras. Spanduk boleh membuat pejabat tidak nyaman. Aksi teatrikal, simbol, dan berbagai bentuk ekspresi kreatif juga merupakan bagian dari bahasa politik gerakan masyarakat.
Keras tidak sama dengan kasar. Tegas tidak sama dengan menghina. Berani tidak sama dengan kehilangan kendali.
Menurut saya, justru di situlah kualitas gerakan mahasiswa diuji. Ketika substansi tuntutan kuat, mahasiswa tidak membutuhkan penghinaan untuk memperbesar daya tekan. Data tentang karhutla, dampak kesehatan, efektivitas penanganan, anggaran, kebijakan, dan pertanggungjawaban pemerintah jauh lebih sulit dijawab dengan sekadar bantahan retoris.
Kritik yang berbasis data memaksa pemerintah masuk ke ruang yang lebih serius: ruang pertanggungjawaban.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak mahasiswa.
Pemerintah juga tidak boleh menjadikan cara mahasiswa menyampaikan kritik sebagai alasan untuk menghindari substansi persoalan. Jika masyarakat mempertanyakan penanganan karhutla, pemerintah harus menjawab persoalan karhutlanya. Jika ada kebijakan yang tidak efektif, evaluasi harus dilakukan. Jika komunikasi pejabat menimbulkan keresahan, pemerintah perlu mendengar mengapa masyarakat bereaksi.
Jangan sampai perdebatan mengenai cara mahasiswa berbicara justru menenggelamkan pertanyaan yang lebih penting: apakah pemerintah sudah melakukan yang terbaik untuk melindungi masyarakat dari karhutla dan dampaknya?
Di titik ini, mahasiswa dan pemerintah sebenarnya memiliki kewajiban yang berbeda, tetapi berada dalam ruang demokrasi yang sama.
Mahasiswa berkewajiban mengawasi dan mengkritik kekuasaan. Pemerintah berkewajiban menjawab kritik dengan kebijakan dan pertanggungjawaban. Mahasiswa tidak harus memenangkan perdebatan. Pemerintah juga tidak harus memenangkan perdebatan.
Yang harus dimenangkan adalah kepentingan masyarakat.
Karena itu, saya kira kita tidak perlu terjebak pada pilihan yang seolah-olah hanya ada dua: membela pemerintah atau membela mahasiswa. Demokrasi membutuhkan sesuatu yang lebih dewasa dari itu.
Pernyataan pejabat dapat dikritik. Cara mahasiswa menyampaikan kritik juga dapat dikritik. Keduanya dapat dilakukan pada saat yang sama tanpa menghilangkan substansi persoalan.
Sebagai generasi yang pernah belajar dari para senior gerakan mahasiswa sejak masa pra-Reformasi hingga pasca-Reformasi, saya memahami bahwa demonstrasi bukan sekadar soal berapa banyak orang yang turun ke jalan atau seberapa keras suara yang terdengar.
Gerakan juga meninggalkan jejak.
Masyarakat akan mengingat bagaimana mahasiswa memperjuangkan kepentingan publik. Generasi berikutnya akan melihat bagaimana mereka memperlakukan kekuasaan. Karena itu, cara memperjuangkan kebenaran juga menjadi bagian dari pesan yang diwariskan.
Kita boleh marah kepada pemerintah. Kita boleh kecewa. Kita boleh menuntut pejabat bertanggung jawab. Kita bahkan boleh membuat kekuasaan merasa sangat tidak nyaman.
Tetapi jangan kehilangan empati ketika sedang memperjuangkan empati.
Jangan kehilangan martabat ketika sedang memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kritik harus tetap tajam. Kekuasaan harus tetap diawasi. Mahasiswa harus tetap berani bersuara. Tetapi keberanian tidak membutuhkan penghinaan untuk menjadi kuat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan gerakan bukan hanya seberapa keras kekuasaan diguncang, melainkan seberapa kuat ia mampu mendorong perubahan dan seberapa baik nilai perjuangannya diwariskan kepada generasi berikutnya.











