77,27 Persen Garis Kemiskinan Kalteng Berasal dari Kebutuhan Makanan
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Struktur garis kemiskinan di Kalimantan Tengah menunjukkan dominasi kebutuhan makanan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 77,27 persen garis kemiskinan pada Maret 2026 berasal dari komponen makanan, sedangkan 22,73 persen berasal dari kebutuhan nonmakanan.
Dalam Laporan Bulanan Sosial Ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah Edisi September 2026, BPS menetapkan garis kemiskinan per kapita Kalteng sebesar Rp723.149 per bulan pada Maret 2026. Sementara garis kemiskinan per rumah tangga miskin mencapai Rp3.485.578 per bulan.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pangan memiliki bobot besar dalam menentukan batas kemiskinan di Kalteng. Secara metodologis, BPS mengukur kemiskinan menggunakan pendekatan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.
Besarnya kontribusi komponen makanan menjadi semakin relevan ketika dibaca bersama perkembangan harga. BPS mencatat inflasi Kalteng pada Agustus 2026 sebesar 4,96 persen secara tahunan dan 0,17 persen secara bulanan. Sejumlah komoditas makanan juga memberikan andil terhadap inflasi, antara lain beras 0,12 poin, daging ayam ras 0,08 poin, ketimun 0,04 poin dan ikan peda 0,03 poin.
Namun, tingginya porsi makanan dalam garis kemiskinan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa inflasi menyebabkan meningkatnya kemiskinan. Untuk menarik kesimpulan sebab-akibat diperlukan analisis lebih lanjut mengenai perubahan pendapatan, konsumsi rumah tangga, harga berbagai komoditas, serta periode pengukuran kemiskinan. Yang dapat ditegaskan dari data BPS adalah bahwa daya beli terhadap kebutuhan pangan merupakan komponen penting dalam pengukuran kemiskinan Kalteng.
Karena itu, pengendalian harga pangan dan peningkatan kemampuan pendapatan masyarakat menjadi dua variabel yang relevan dalam upaya menjaga daya beli kelompok berpendapatan rendah. Terlebih, pada Maret 2026 persentase penduduk miskin Kalteng tercatat 5,09 persen, meningkat 0,15 poin persentase dibanding September 2025.
Sumber: BPS Provinsi Kalteng/Ai/Tim











