Wartelsuspas LPKA Palangka Raya Gratis, Palapa Teknologi Tak Terima Kompensasi
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya diberikan secara gratis kepada anak binaan. Layanan tersebut disediakan PT Palapa Teknologi, sementara koneksi internet menggunakan jaringan kantor LPKA.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto, mengatakan tidak ada kompensasi yang diberikan kepada Palapa Teknologi atas penggunaan layanan tersebut.
“Untuk layanan LAIS penyedianya dari Palapa Teknologi. Sedangkan koneksinya menggunakan internet kantor. Tidak ada kompensasi atas penggunaan Wartelsus tersebut,” kata Suwarto.
LAIS tersebut digunakan anak binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Penggunaannya tidak dilakukan secara bebas setiap hari, tetapi diatur melalui jadwal berdasarkan kamar hunian.
Menurut Suwarto, LPKA memiliki lima kamar hunian dengan masing-masing sekitar delapan anak binaan. Dengan demikian, terdapat sekitar 40 anak binaan yang menggunakan fasilitas komunikasi tersebut secara bergiliran.
Ia juga meluruskan pencatatan jumlah pengguna dalam data Wartelsuspas yang diterima LEGIO.ID. Angka 40 pengguna yang tercantum dalam data pengawasan bukan menunjukkan penggunaan sebanyak 40 orang setiap hari.
“Rata-rata penggunaan Wartelsus sebanyak 40 orang itu dalam sebulan, bukan sehari. Karena sudah diatur jadwalnya,” ujar Suwarto.
Berbeda dengan Data Pengawasan
Dalam dokumen data penyedia Wartelsus yang diterima LEGIO.ID, LPKA Kelas II Palangka Raya tercatat memiliki dua perangkat, dengan waktu layanan pukul 08.30–16.00 WIB, durasi penggunaan rata-rata 12 menit, dan angka 40 pengguna per hari. 6. Data Laporan Pengawasan Komu…
Namun, pada dokumen rekap transaksi Januari–September 2026, LPKA Kelas II Palangka Raya tercatat menggunakan satu perangkat dengan penyedia PALAPA TEKNOLOGI. Seluruh transaksi pada periode tersebut tercatat nol, demikian pula pendapatannya tercatat Rp0. WARTELSUSPAS – Sheet1
Keterangan Suwarto memberikan penjelasan atas nihilnya transaksi dan pendapatan tersebut. Layanan LAIS di LPKA memang tidak dibebankan biaya kepada anak binaan dan menurut Suwarto tidak terdapat kompensasi kepada penyedia.
Dengan demikian, angka nol dalam kolom transaksi dan pendapatan tidak serta-merta menunjukkan layanan tidak digunakan. Layanan tetap digunakan, tetapi diberikan tanpa pungutan kepada anak binaan.
Meski demikian, masih terdapat perbedaan pencatatan antara kedua dokumen, terutama mengenai jumlah perangkat serta periode penghitungan pengguna. Data pengawasan mencatat dua perangkat dan 40 pengguna per hari, sedangkan penjelasan Suwarto menyebut rata-rata 40 pengguna dalam sebulan.
Perbedaan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana data Wartelsuspas dicatat dan dilaporkan pada masing-masing administrasi.
Bagi LPKA, layanan komunikasi tersebut memiliki fungsi pelayanan karena anak binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menanggung biaya penggunaan Wartelsus.(*)











