Karhutla dan Pinjol Ilegal Jadi Alarm, OJK sebut Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh,
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Sektor jasa keuangan Kalimantan Tengah masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan ekonomi global, nasional, dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga Agustus 2026, aset, dana pihak ketiga, serta kredit perbankan tumbuh, sementara kualitas kredit justru membaik.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, pihaknya mencatat aset bank umum meningkat 9,75 persen secara tahunan menjadi Rp105,27 triliun. Dana pihak ketiga tumbuh 4,08 persen menjadi Rp54,52 triliun, sedangkan kredit/pembiayaan naik 6,94 persen menjadi Rp55,52 triliun.
“Yang menarik, pertumbuhan kredit dibarengi perbaikan kualitas,” kata Primandanu seperti dikutip dari keterangan tertulis diterima di Palangka Raya, kemarin.
Berdasarkan data OJK, Rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) bank umum di Kalteng mengalami penurunan dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen. Di sektor BPR/BPRS, kredit juga tumbuh 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun, sementara NPL/NPF turun dari 5,65 persen menjadi 5,18 persen.
Namun, di balik ketahanan tersebut, Kepala OJK Kalteng itu tetap mengingatkan dampak nyata karhutla terhadap sektor keuangan. Di mana hingga Agustus 2026, terdapat 40 debitur yang diperkirakan terdampak karhutla, dengan total baki debet kredit/pembiayaan mencapai Rp10,32 miliar. OJK juga mengidentifikasi potensi klaim asuransi sebesar Rp455,82 juta sebagai salah satu instrumen mitigasi risiko.
Tekanan karhutla bahkan mulai terasa pada aktivitas ekonomi masyarakat. Dalam pengembangan ekosistem buah naga Kalampangan, penyerapan komoditas oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai 665 kilogram. Namun, pembelian terkendala karhutla karena pembelajaran jarak jauh dan penutupan sementara SPPG di Kota Palangka Raya.
Di sisi lain, pertumbuhan pasar keuangan menunjukkan gairah baru. Jumlah investor saham di Kalteng hingga Juli 2026 melonjak 123,18 persen menjadi 264.721 investor. Nilai transaksi saham juga meningkat 64,39 persen menjadi Rp1,16 triliun.
“Bahkan, pembiayaan melalui Securities Crowdfunding (SCF) telah mencapai Rp7 miliar untuk sektor properti, real estat, dan konstruksi di Palangka Raya,” kata Primandanu.
Tetapi pertumbuhan akses keuangan juga diikuti ancaman yang tak kalah serius. Satgas PASTI mencatat 337 pengaduan aktivitas keuangan ilegal di Kalteng hingga 31 Agustus 2026, terdiri atas 308 pengaduan pinjaman online ilegal, 25 investasi ilegal, dan empat gadai ilegal.
Ancaman tersebut tidak berhenti di sana. Data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat 4.762 aduan di Kalteng sepanjang November 2024 hingga 31 Agustus 2026. Lima wilayah dengan laporan tertinggi adalah Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Barito Utara.
“Data ini memperlihatkan wajah ganda sektor jasa keuangan Kalteng,” ungkap Primandanu.
Di satu sisi, intermediasi perbankan, investasi, dan pembiayaan terus berkembang. Di sisi lain, karhutla menjadi risiko terhadap kemampuan bayar debitur, sementara maraknya pinjol dan investasi ilegal menunjukkan masih kuatnya kerentanan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan.
OJK Kalteng menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Fokusnya mencakup penguatan intermediasi, perlindungan konsumen, serta perluasan akses keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, ketahanan sektor jasa keuangan Kalteng belum berarti tanpa risiko. Justru di tengah pertumbuhan aset, kredit, dan investor, karhutla serta kejahatan keuangan menjadi dua alarm yang harus ditangani serius agar pertumbuhan ekonomi tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat,” pungkas Primandanu.
*Rilis OJK Kalteng/AI/J.M.











