DPR desak Polri sikat kampung narkoba, Penindakan tak boleh setengah hati
JAKARTA, LEGIO.ID — Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Polri memperluas penindakan terhadap kawasan yang menjadi pusat peredaran narkotika. Ia menilai pendekatan persuasif saja tidak cukup untuk memutus jaringan narkoba yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI yang menyasar sejumlah kampung narkoba secara serentak.
“Menghadapi peredaran narkoba ini tidak boleh dilakukan secara persuasif, tapi betul-betul harus represif,” kata Rudianto, Jumat (9/10/2026).
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah penegakan hukum yang konsisten, termasuk penggerebekan, pemantauan lapangan, dan pengawasan terhadap tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi transaksi.
Menurut dia, operasi tidak boleh hanya terpusat di Jakarta. Aparat perlu menindak kawasan lain yang terindikasi menjadi titik peredaran narkoba, mengingat jaringan peredarannya juga menyasar kota-kota besar dan berbagai daerah.
“Kalau tidak ada penanganan secara progresif dari aparat penegak hukum melalui penggerebekan, pemantauan lapangan khususnya kampung-kampung yang disinyalir banyak beredar, pengawasan di tempat-tempat hiburan, itu bisa berbahaya,” ujarnya.
Rudianto mengingatkan bahwa peredaran narkotika tidak bisa dianggap sebagai persoalan kriminal biasa. Jaringan tersebut berpotensi menjangkau berbagai kelompok masyarakat sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur penegak hukum.
“Semua kekuatan harus diturunkan untuk menghilangkan citra bahwa Indonesia bukan lagi pasar narkoba, tapi sudah dicegah dan diberantas secara masif oleh aparat berwenang,” tegasnya.
Ia juga menaruh harapan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang dinilai memiliki pengalaman dalam pemberantasan narkotika saat bertugas di BNN. Pengalaman tersebut, menurut Rudianto, dapat menjadi modal untuk memperkuat upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran narkoba.
“Saya kira pengalaman beliau di BNN lalu kemudian diberi amanah besar menjadi Kapolri, ini menjadi angin segar bagi Indonesia agar narkoba ini betul-betul bisa diberantas di Republik ini. Kami percaya Pak Suyudi bisa melakukan hal itu,” katanya.
Desakan DPR tersebut menempatkan efektivitas operasi sebagai pekerjaan lanjutan yang perlu diawasi. Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah penggerebekan dan penangkapan, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar jaringan pemasok, menangkap pengendali peredaran, serta mencegah kawasan yang sama kembali menjadi pusat transaksi narkotika. (*) (AI/berbagai sumber)











