Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda Murung Raya, Seleksi Terbuka di Tengah Sorotan Kekerabatan
PURUK CAHU, LEGIO.ID — Lynda Kristiane resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya, Jumat (9/10/2026). Pelantikan oleh Bupati Heriyus itu mengakhiri penantian pengisian jabatan strategis yang selama ini dijalankan penjabat sekda.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan pengangkatan Lynda telah melalui seleksi terbuka. Bupati Heriyus menyebut proses tersebut memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 37702/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 24 Juli 2026 serta dikoordinasikan dengan Gubernur Kalimantan Tengah.
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda definitif ini telah melalui mekanisme seleksi terbuka dan mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Heriyus, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyebut proses seleksi diikuti lima peserta sebelum mengerucut menjadi tiga nama. Menurut dia, tahapan seleksi telah berjalan sesuai ketentuan, mulai dari administrasi hingga pelantikan.
Namun, selesainya prosedur administratif tidak serta-merta mengakhiri kebutuhan publik untuk mengetahui bagaimana keputusan akhir diambil. Transparansi juga menyangkut kriteria penilaian, hasil seleksi, dan dasar penetapan kandidat terpilih.
Sorotan lain muncul dari latar belakang Lynda. Ia dikenal sebagai Lynda Kristiane Perdie, istri Perdie M. Yoseph, mantan Bupati Murung Raya dua periode. Lynda sendiri pernah menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Murung Raya.
Hubungan keluarga tersebut bukan bukti adanya nepotisme. Namun, dalam pengisian jabatan strategis pemerintahan, kedekatan dengan lingkaran kekuasaan membuat keterbukaan proses seleksi menjadi semakin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Bupati Heriyus meminta Sekda yang baru memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan memastikan program prioritas berjalan dengan baik.
“Saya minta Sekda yang baru untuk fokus dan tuntas mengawal program kerja prioritas daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Pendekatan kerja harus didasarkan pada prinsip transparansi, penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Heriyus.
Pernyataan itu sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintahan daerah. Publik tidak hanya membutuhkan birokrasi yang bekerja, tetapi juga proses pengisian jabatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan mantan kepala daerah menduduki posisi strategis, pertanyaan tentang kompetensi dan integritas tidak cukup dijawab dengan penjelasan bahwa seleksi telah dilaksanakan. Hasil dan dasar penetapannya perlu dapat diuji secara objektif.
Jabatan telah dilantik, tetapi kepercayaan publik harus dibangun melalui bukti. Keterbukaan hasil seleksi menjadi penting untuk memastikan bahwa yang menentukan karier birokrasi adalah kompetensi, bukan kedekatan.(*)











