Pemuda Katolik Medan Desak Posko Darurat Kesehatan Hadapi Kabut Asap
MEDAN. LEGIO.ID — Memburuknya kualitas udara di Kota Medan akibat sebaran kabut asap mendorong Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Medan meminta pemerintah memperkuat kesiapsiagaan kesehatan, termasuk menyiapkan posko darurat dan perlindungan bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Medan, Argandhi Siloam Yosua Manalu, SKM, mengatakan imbauan kepada masyarakat perlu diikuti langkah konkret untuk mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Berdasarkan publikasi resmi Pemerintah Kota Medan, pemantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB menunjukkan kualitas udara di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, berada pada kategori tidak sehat dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara itu, kawasan Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, berada pada kategori sedang dengan ISPU 83. Polutan dominan di kawasan Pinang Baris adalah PM2.5.
“Kami mendukung penuh imbauan preventif Pemerintah Kota Medan dan Dinas Kesehatan. Namun, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dengan imbauan. Pemerintah harus memastikan kesiapan layanan kesehatan dan langkah antisipasi yang jelas apabila kasus gangguan pernapasan meningkat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegas Argandhi.
Menurutnya, dampak kabut asap perlu diantisipasi secara terukur, terutama terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Pemuda Katolik Komcab Kota Medan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, mengikuti informasi resmi pemerintah, serta menggunakan alat pelindung pernapasan yang sesuai dan terpasang dengan baik apabila aktivitas di luar ruangan tidak dapat dihindari.
Argandhi mengatakan pemerintah perlu memastikan fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan peningkatan kasus gangguan pernapasan. Ketersediaan oksigen medis, obat-obatan, peralatan penanganan gangguan pernapasan, serta kapasitas pelayanan di puskesmas dan rumah sakit dinilai perlu dipantau secara berkala.
“Kami merekomendasikan agar Pemko Medan dan Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret dengan menyiapkan posko darurat kesehatan yang dilengkapi tenaga kesehatan dan sarana pertolongan pertama. Masyarakat harus memiliki akses yang jelas terhadap bantuan kesehatan apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk,” ujarnya.
Selain fasilitas kesehatan, perlindungan terhadap pekerja lapangan juga dinilai penting. Pemerintah diminta berkoordinasi dengan perusahaan, pelaku usaha transportasi, dan operator transportasi daring untuk mengantisipasi risiko paparan polusi terhadap pengemudi ojek daring, petugas kebersihan, pekerja konstruksi, dan kelompok pekerja lain yang tidak dapat menghindari aktivitas di luar ruangan.
Menurut Argandhi, perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pengaturan durasi paparan, penyediaan tempat istirahat dengan udara yang lebih bersih, serta penyesuaian aktivitas kerja berdasarkan kondisi kualitas udara.
Ia juga meminta koordinasi antara puskesmas, rumah sakit, dan layanan ambulans diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Masyarakat, kata dia, perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai akses pertolongan darurat, fasilitas rujukan, dan langkah yang harus dilakukan ketika muncul gejala gangguan kesehatan yang serius.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan risiko kesehatan akibat paparan asap kebakaran. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut asap kebakaran mengandung partikel halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi dan gangguan pernapasan serta memperburuk kondisi seperti asma. Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis, memiliki risiko lebih tinggi.
Argandhi menilai penanganan kabut asap tidak cukup hanya melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu menggabungkan pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi secara cepat, kesiapan fasilitas kesehatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan pekerja yang harus beraktivitas di luar ruangan.
“Kami tidak ingin berhenti pada imbauan dan pernyataan sikap. Pemerintah perlu memastikan kesiapan layanan kesehatan, dunia usaha harus memperhatikan keselamatan pekerja, dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk melindungi sesama,” katanya.
Pemuda Katolik Komcab Kota Medan, lanjut Argandhi, siap bersinergi dengan pemerintah melalui edukasi publik dan kegiatan kemanusiaan sesuai kebutuhan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Pemuda Katolik Medan mendukung langkah preventif pemerintah sekaligus mendorong kesiapsiagaan yang nyata. Mari kita jaga kota kita, jaga napas kita, dan saling menguatkan dalam solidaritas kemanusiaan. Keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(Red/PS)











