Asap Meluas, Warga Sumut Terancam Terpapar ISPA
MEDAN, Legio.id — Kabut asap kini bukan lagi sekadar persoalan jarak pandang di Sumatera Utara, tetapi juga mulai mempengaruhi dan membuat kualitas udara memburuk, serta paparan partikel halus menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran asap di seluruh wilayah Sumatera Utara pada Rabu (14/10/2026) pukul 08.00 WIB. Pada saat yang sama, jarak pandang di sejumlah wilayah turun hingga 1–4 kilometer.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami penurunan jarak pandang dan penurunan kualitas udara,” kata Kepala BMKG Silangit Gatot Rudiantoro, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Hasil analisis kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Sumatera Utar, sehingga berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Sehari sebelumnya, 13 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 bahkan mencapai 191,5 mikrogram per meter kubik pada pukul 22.00 WIB dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Ancaman tersebut terlihat lebih jelas di Kota Medan. Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara atau AQMS Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan pada 14 Oktober pukul 07.00 WIB mencatat ISPU 136 di Jalan Pinang Baris, Medan Sunggal. Angka itu masuk kategori tidak sehat. Di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, ISPU tercatat 83 atau kategori sedang.
Di Pinang Baris, polutan dominan yang terukur adalah PM2.5 dengan angka 136, disusul PM10 sebesar 84 dan SO2 sebesar 58.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan kondisi tersebut berkaitan dengan sebaran kabut asap lintas wilayah yang terbawa angin dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Kami minta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap terlihat pekat atau jarak pandang menurun. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah juga menggunakan masker yang sesuai,” kata Melvi.
Kondisi ini perlu diwaspadai karena PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Kementerian Kesehatan menyebut paparan PM2.5 dari asap karhutla dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, termasuk ISPA, terutama pada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan riwayat asma dan penyakit paru.
Kemenkes juga mencatat dampak karhutla tidak berhenti pada gangguan pernapasan. Paparan asap dapat memperburuk asma dan PPOK serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular pada kelompok rentan.
Karena itu, anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit paru atau jantung, serta pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan perlu mendapat perhatian lebih.
Masyarakat yang mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, atau gejala pernapasan yang memburuk perlu segera mendapatkan pertolongan medis.
Ancaman asap juga tidak berhenti pada 14 Oktober. Pada Kamis (15/10/2026), BMKG kembali mendeteksi sebaran asap di Sumatera Utara. Pemantauan citra satelit juga mencatat tiga titik panas kategori sedang di wilayah Labuhanbatu dan Tapanuli Selatan pada 14 Oktober.
Kepala BBMKG Wilayah I Medan Hendro Nugroho mengatakan pola angin pada 15 Oktober bergerak dari timur hingga tenggara menuju barat laut hingga utara. Menurut dia, asap berpotensi merupakan kiriman dari wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan, meski sumbernya masih memerlukan analisis lebih lanjut.
Fakta tersebut menunjukkan penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan hotspot. Pemerintah perlu membaca pergerakan angin, kualitas udara, jarak pandang, kondisi lapangan, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat secara bersamaan.
BMKG telah meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPBD, TNI, dan Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mengikuti perkembangan cuaca dan kualitas udara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan karhutla nasional juga menempatkan pemantauan kualitas udara, pembagian masker, kesiapsiagaan layanan kesehatan, dan penyesuaian kegiatan pendidikan sebagai bagian dari mitigasi dampak asap.
Di sisi kesehatan, Kemenkes menegaskan masyarakat di wilayah terdampak perlu segera mengurangi paparan ketika kualitas udara memburuk.
“Yang pertama untuk karhutla, banyak partikel-partikel, istilahnya PM2.5. Itu banyak bertebaran di udara dan itu sangat mengganggu paru-paru kita,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan perlu mengurangi durasi paparan dan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga sebaiknya dikurangi ketika kualitas udara masuk kategori tidak sehat.
Orangtua juga perlu membatasi aktivitas anak di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Sekolah dan penyelenggara kegiatan masyarakat perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum melaksanakan aktivitas luar ruang.
Di dalam rumah, masyarakat dapat mengurangi masuknya asap dengan menutup pintu dan jendela ketika udara luar tercemar. Jika tersedia, penggunaan pembersih udara dengan filter yang sesuai juga dapat membantu mengurangi partikel di ruang tertutup.
Informasi kualitas udara sebaiknya dipantau melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi mengenai sumber asap yang belum terverifikasi.
Namun, perlindungan warga tidak boleh berhenti pada imbauan menggunakan masker. Pemantauan titik panas, verifikasi lapangan, respons cepat terhadap kebakaran, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, serta keterbukaan informasi kualitas udara harus berjalan bersamaan.
Kabut asap yang meluas menunjukkan bahwa kebakaran di satu wilayah dapat menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat di wilayah lain. Karena itu, ketika asap sudah terdeteksi dan kualitas udara memburuk, ukuran keberhasilan penanganan bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga seberapa cepat masyarakat dilindungi dari dampaknya.(*Berbagai sumber/AI/PS)











