Clara Yunita Tefa terpilih aklamasi pimpin PMKRI Kupang, Tegaskan peran kader perempuan
KUPANG,LEGIO.ID – Clara Yunita Tefa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang St. Fransiskus Xaverius periode 2026/2027. Ia ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) di Aula Margasiswa Kupang, Jumat (16/10/2026).
Clara, yang akrab disapa Yuni Tefa, menggantikan Apolinaris Mau yang memimpin PMKRI Cabang Kupang pada periode sebelumnya. Pemilihan berlangsung melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh kader dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang.
Terpilihnya Yuni menjadi momentum penting bagi penguatan kepemimpinan perempuan di tubuh PMKRI. Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kader perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk mengambil peran strategis dalam menentukan arah dan masa depan organisasi.
Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Yuni menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan, amanah kepemimpinan bukanlah kemenangan pribadi, melainkan hasil perjuangan bersama seluruh kader, khususnya perempuan yang terus memperjuangkan ruang kepemimpinan.
“Ini bukan kemenangan saya pribadi, ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan Srikandi, kemenangan kader PMKRI. Tanggung jawab ini akan saya emban dengan integritas, komitmen, dan perjuangan. Mari kita bersama berkarya untuk PMKRI,” tegas Yuni.
Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta membangun partisipasi kader yang lebih inklusif. Selain itu, PMKRI Cabang Kupang diharapkan semakin menegaskan perannya sebagai organisasi mahasiswa yang kritis, progresif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Terpilihnya Yuni juga menjadi dorongan bagi kader perempuan untuk berani mengambil tanggung jawab kepemimpinan dan terlibat aktif dalam perjuangan organisasi. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kepercayaan tersebut menjadi kerja nyata yang berdampak bagi kader, masyarakat, dan kehidupan demokrasi. (Red/kd)











