Mahasiswa tagih janji gubernur, Desak karhutla Kalteng ditetapkan sebagai bencana nasional
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kalteng Melawan kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026).
Dalam aksi jilid IV ini, mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memberikan kepastian atas tuntutan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.
Massa meminta Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menemui demonstran secara langsung. Mereka menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman, tetapi harus disertai perlindungan kesehatan warga, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban pemerintah.
Koordinator aksi, Yosafat Menteng, yang juga menjabat Gubernur BEM FISIP Universitas Palangka Raya, menegaskan bahwa mahasiswa kembali turun ke jalan karena menginginkan jawaban langsung dari kepala daerah.
“Kami menuntut bertemu gubernur, kami tidak percaya kalau gubernur tidak ada di tempat. Jadi ini lanjutan dari aksi sebelumnya sampai tuntutan kami didengar,” kata Yosafat.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa ialah mendesak pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dalam batas waktu 2 × 24 jam. Mereka juga meminta gubernur menyampaikan pernyataan terbuka mengenai kemampuan pemerintah provinsi dalam menangani bencana tersebut.
Selain itu, aliansi mendesak audit terhadap perusahaan pemegang konsesi serta pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran. Mahasiswa juga menuntut keterbukaan peta kebakaran yang berkaitan dengan konsesi perusahaan dan penghentian alih fungsi lahan.
Di sektor pelayanan publik, mereka meminta jaminan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah dan puskesmas selama lima tahun. Perlindungan masyarakat adat, penyelesaian kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, serta krisis air bersih turut masuk dalam daftar tuntutan.
Mahasiswa juga meminta pemerintah pusat terlibat langsung dalam penanganan karhutla di wilayah terdampak.
Demonstrasi jilid IV merupakan kelanjutan aksi pada Senin (19/10/2026). Dalam aksi sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran sempat menemui massa, tetapi kemudian kembali masuk ke gedung. Situasi tersebut memicu kekecewaan demonstran dan ketegangan dengan aparat.
Pada aksi terbaru, situasi kembali memanas ketika massa mendesak masuk ke kawasan kantor gubernur karena belum mendapat pertemuan langsung sebagaimana yang mereka harapkan. (*) (AI/berbagai sumber)











