AMAN Soroti Karhutla Kalbar, Penanganan Asap Diminta Tak Abaikan Masyarakat Adat
LEGIO.ID, PONTIANAK — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat terus berdampak pada kehidupan masyarakat. Selain mengganggu kualitas udara, kabut asap juga memengaruhi kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga mobilitas warga.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat mengingatkan agar penanganan bencana tidak mengabaikan hak dan ruang hidup masyarakat adat.
Ketua Pelaksana Harian Wilayah AMAN Kalbar, Tono, sebelumnya meminta pemerintah menangani karhutla secara objektif dan berbasis data. Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan kondisi kabut asap sebagai bencana daerah maupun nasional apabila kriteria penanggulangan bencana terpenuhi.
“Dampak kabut asap ini bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Kalimantan, tetapi juga berpotensi berdampak hingga negara-negara tetangga. Karena itu, penanganannya membutuhkan perhatian dan koordinasi yang semakin kuat,” ujar Tono, Kamis 24 September 2026.
Dalam pernyataan lainnya, AMAN Kalbar menegaskan bahwa penanganan karhutla perlu membedakan praktik perladangan tradisional masyarakat adat dengan pembukaan lahan untuk kepentingan bisnis yang melanggar hukum. AMAN meminta kebijakan penanganan karhutla didasarkan pada fakta lapangan dan tidak berujung pada kriminalisasi masyarakat adat.
Sorotan tersebut menjadi semakin relevan karena dampak karhutla masih dirasakan masyarakat. Di komunitas adat Binua Sunge Samak, misalnya, AMAN Kalbar sebelumnya menyalurkan air bersih dan masker setelah warga menghadapi krisis air selama sekitar tiga bulan serta kepungan kabut asap. Kondisi itu turut mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada sungai dan lingkungan sekitar.
Penanganan Karhutla Terus Diperkuat
Hingga Kamis 24 September 2026, upaya penanganan karhutla di Kalbar masih berlangsung. Helikopter Chinook CH-47 dari Jepang juga sudah melakukan water bombing di Kabupaten Ketapang setelah sebelumnya terkendala jarak pandang akibat kabut asap.
Pemerintah Kalbar juga terus memperkuat penanganan melalui operasi darat dan udara serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pemerintah sebelumnya menyatakan OMC dilakukan untuk mengoptimalkan peluang hujan sekaligus membantu membasahi wilayah yang masih berpotensi terbakar.
Di sisi lain, Gubernur Kalbar Ria Norsan mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam menangani karhutla dan mengesampingkan sikap saling menyalahkan.
Bagi AMAN, penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh perlindungan dan hak-haknya.
Ketua Pengurus Daerah Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) Kalbar, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano (Doy Melano), menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap respons terhadap kabut asap.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap aman, sehat dan dapat menjalankan aktivitasnya. Ketika dampaknya sudah menyentuh kesehatan, pendidikan, ekonomi dan mobilitas, maka respons terhadap situasi ini memang perlu dilakukan secara cepat, terukur dan terkoordinasi,” kata Doy.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi berbasis data sekaligus mengangkat suara masyarakat terdampak.
“Media bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan para pemangku kebijakan. Karena itu, pemberitaan mengenai kabut asap harus terus mengedepankan data, keselamatan publik dan solusi,” ujarnya.
AMAN Kalbar pada akhirnya mendorong agar penanganan karhutla berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat adat. Penanganan yang tegas terhadap pelanggaran, berbasis data, serta melibatkan masyarakat diharapkan dapat memulihkan kualitas lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan komunitas adat di Kalimantan Barat. (*)











