Kabut Asap Ganggu Penerbangan Kalteng, Ini Penjelasan Ilmiahnya
PALANGKA RAYA, Legio.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengganggu penerbangan di Kalimantan Tengah. Di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, sejumlah penerbangan mengalami penundaan, perubahan jadwal hingga penghentian sementara setelah jarak pandang turun hingga sekitar 300–500 meter. General Manager Bandara Tjilik Riwut, I Made Darmawan, mengatakan gangguan tersebut terjadi akibat kondisi kabut asap yang memengaruhi jarak pandang penerbang. “Dapat kami sampaikan bahwa gangguan operasional bandara ini terjadi akibat cuaca kabut asap yang memengaruhi jarak pandang kapten penerbang. Untuk melakukan kegiatan pendaratan dan lepas landas dengan baik, dibutuhkan jarak pandang tertentu,” ujarnya.
Pada Rabu (23/9/2026), sejumlah maskapai menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Palangka Raya dengan pertimbangan keselamatan. “Mulai dari hari ini, teman-teman maskapai sudah menyatakan untuk no off. Mudah-mudahan kondisi kabut asap ini segera berlalu, karena pertimbangannya adalah aspek keselamatan masyarakat pada saat kegiatan take off dan landing pesawat udara,” kata Darmawan. Menurutnya, fasilitas Bandara Tjilik Riwut tetap beroperasi, sementara aktivitas penerbangan disesuaikan dengan kondisi cuaca dan persyaratan keselamatan.
Secara meteorologis, asap karhutla mengandung partikel hasil pembakaran yang tersuspensi di udara. Partikel tersebut menghamburkan dan menyerap cahaya sehingga mengurangi jarak pandang, terutama ketika konsentrasi asap meningkat. Dalam penerbangan, visibilitas menjadi parameter penting, khususnya saat pesawat lepas landas dan mendarat. Ketika jarak pandang berada di bawah batas operasional yang ditetapkan, penerbangan dapat ditunda, dialihkan atau dihentikan sementara untuk mengendalikan risiko keselamatan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut kabut asap karhutla dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, jarak pandang hingga aktivitas transportasi. Pemantauan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah parameter meteorologi, termasuk kondisi angin dan jarak pandang. Kementerian Kehutanan juga memantau dampak karhutla terhadap transportasi udara secara terpadu dengan melihat perkembangan titik panas, kondisi kebakaran, kualitas udara, sebaran asap, cuaca dan jarak pandang.
“Kementerian Kehutanan terus memantau secara terpadu perkembangan titik panas (hotspot), kondisi kebakaran di lapangan, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, serta jarak pandang,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi. Operasional penerbangan di Bandara Tjilik Riwut selanjutnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi atmosfer dan hasil pemantauan jarak pandang. Penerbangan dapat kembali berjalan apabila kondisi telah memenuhi persyaratan keselamatan.
Sumber : BMKG, Otoritas Bandara Tjilik Riwut, Kementerian Kehutanan, dan Ai/ANTARA/detikKalimantan/legio.id/tim











