Kabut asap menyerang sekolah, 177 kasus kesehatan tercatat di Kalteng
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Karhutla di Kalimantan Tengah kini tidak hanya meninggalkan persoalan asap dan kualitas udara. Dampaknya mulai masuk ke ruang-ruang kelas, mengganggu proses pembelajaran sekaligus memunculkan kasus gangguan kesehatan pada warga sekolah.
Pada 28 September 2026, rata-rata ISPU Kalteng mencapai 304 atau masuk kategori berbahaya. Dari 424 satuan pendidikan yang dipantau, 67 sekolah atau sekitar 16 persen harus menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) secara penuh. Sementara 350 satuan pendidikan masih menjalankan pembelajaran tatap muka terbatas dengan penggunaan masker.
Situasi di sejumlah daerah bahkan jauh lebih buruk. Data pemantauan mencatat ISPU PM2.5 Kota Palangka Raya mencapai 1.086, sementara Gunung Mas berada di angka 522, Barito Selatan 497, dan Katingan 466. Wilayah-wilayah tersebut masuk kategori yang membutuhkan penanganan pembelajaran lebih ketat, termasuk PJJ daring dan evakuasi.
Persoalan berikutnya adalah kesehatan siswa. Disdik Kalteng mencatat 177 kasus gangguan kesehatan di sembilan satuan pendidikan, terdiri atas 125 kasus ISPA, 25 kasus sesak napas atau asma, serta 27 kasus iritasi mata dan kulit. Satu murid bahkan harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kasus terbesar dilaporkan dari SMAN 1 Kahayan Hulu Utara, Gunung Mas, dengan 137 kasus. Angka tersebut terdiri atas 102 murid mengalami ISPA, 15 mengalami sesak napas, serta 20 mengalami iritasi mata atau kulit.
PJJ memang menjadi alternatif, tetapi keberlangsungannya juga membutuhkan kesiapan guru, perangkat digital, akses internet, serta pengawasan terhadap kondisi siswa di rumah.
Disdik Kalteng sendiri telah mengingatkan sekolah agar tidak memaksakan pembelajaran tatap muka ketika asap tebal.
“Jangan paksakan PTM jika kondisi asap tebal dan tidak memenuhi syarat,” kata Sekretaris Disdik Kalteng Safrudin dalam rapat koordinasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa PJJ bukan berarti sekolah diliburkan.
“Sekolah itu tidak libur, tetapi PJJ,” kata Safrudin.
Menurutnya, cara belajar harus disesuaikan dengan kondisi bencana, sementara hak siswa memperoleh pendidikan tetap harus dijamin. Namun, angka-angka tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih besar: karhutla telah menguji daya tahan sistem pendidikan Kalteng. Ketika kualitas udara memburuk, sekolah harus berpindah moda belajar; ketika siswa mulai mengalami gangguan kesehatan, layanan pendidikan harus berjalan bersamaan dengan perlindungan kesehatan. (*) (AI/disdik.kalteng.go.id/tim)











