2.247 kartu BPJS Ketenagakerjaan di Belu belum terdistribusi, Agus Nahak desak percepatan
ATAMBUA, LEGIO.ID — Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, mendesak instansi terkait segera mendistribusikan 2.247 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Belu. Persoalan ini mencuat saat dirinya melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) VII.
Agustinus yang akrab disapa Agus Nahak meminta pemerintah dan lembaga pelaksana memastikan seluruh kartu sampai kepada masyarakat yang telah terdaftar. Menurutnya, keterlambatan penyaluran harus segera diatasi agar peserta memperoleh kepastian atas kepesertaan mereka dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jika anggaran sudah dialokasikan dan masyarakat telah terdaftar sebagai peserta, maka seluruh proses yang masih menjadi kendala harus segera diselesaikan. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian atas hak perlindungan ketenagakerjaan mereka,” tegas Agus.
Ia menilai, pelaksanaan program yang didukung melalui APBD Provinsi NTT tidak boleh berhenti pada penganggaran dan pendataan. Pemerintah juga harus memastikan tahapan administrasi hingga penyerahan kartu berjalan sesuai rencana.
Untuk mempercepat penyelesaian, Agus meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Belu berkoordinasi secara aktif dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Bank NTT, serta BPJS Ketenagakerjaan setempat. Langkah ini diperlukan untuk memeriksa status kartu, mengidentifikasi hambatan, dan menetapkan tindak lanjut yang jelas.
“Jangan sampai persoalan koordinasi antarlembaga membuat masyarakat menjadi pihak yang dirugikan. Semua pihak harus duduk bersama, memastikan apa yang menjadi kendala, lalu mengambil langkah penyelesaian yang jelas agar kartu peserta segera sampai kepada penerimanya,” ujarnya.
Agus menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi. Kartu kepesertaan berkaitan dengan kepastian layanan bagi warga yang telah terdaftar dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
Ia juga mendorong pengawasan yang lebih kuat, mulai dari pendataan dan pengurusan administrasi hingga penyerahan kartu kepada penerima manfaat. Menurutnya, koordinasi dan pengawasan diperlukan agar program pemerintah berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, Agus membuka saluran pengaduan bagi warga Belu yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima kartu.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai kendala yang dialami melalui nomor 081246347076. Informasi tersebut diharapkan membantu penelusuran persoalan di lapangan dan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait.
Agus berharap seluruh pihak segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan distribusi 2.247 kartu tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan program pemerintah harus diukur dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat, bukan hanya dari tersedianya anggaran atau tercatatnya nama penerima.
“Yang kita perjuangkan adalah kepastian bahwa masyarakat mendapatkan hak perlindungannya. Karena itu, pemerintah, instansi teknis, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pihak terkait harus bekerja bersama. Program yang telah dianggarkan harus benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” tutup Agus. (Red/kb)











