Pengibaran Bintang Kejora di USTJ berujung ricuh, Polisi gunakan gas air mata
JAYAPURA, LEGIO.ID — Pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Jayapura, Papua berujung kericuhan setelah aparat kepolisian melakukan pengendalian massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Rabu (30/9/2026).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan polisi sejak awal menempuh pendekatan persuasif dengan meminta bendera yang terpasang di lingkungan kampus diturunkan secara tertib.
Situasi berubah ketika proses penurunan bendera berlangsung. Menurut Fredrickus, massa di lokasi melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah aparat.
“Pada saat dilakukan penurunan bendera, kami mendapatkan lemparan dari massa yang berada di lokasi. Aparat keamanan kemudian melakukan tindakan pengendalian secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon,” kata Fredrickus.
Polisi kemudian membubarkan massa yang berada di dalam lingkungan kampus. Aparat juga menyebut sebagian massa keluar dari sejumlah sudut dan ruangan kampus saat proses pembubaran berlangsung.
Selain kericuhan di lingkungan USTJ, aksi berlanjut dengan pembakaran ban di ruas jalan depan Korem. Polisi menyatakan massa tersebut merupakan bagian dari kelompok yang sebelumnya berada di dalam kampus.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga memanjat tiang dan memasang bendera Bintang Kejora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan aparat mengutamakan pendekatan persuasif serta keselamatan masyarakat. Namun, tindakan pengendalian dilakukan ketika situasi dinilai membahayakan petugas maupun masyarakat.
Sumber: AI/Suara Papua/Ollis











