6.071 Warga Tarakan Resmi Diasuransikan Pemkot, 3.318 Masih Diverifikasi
TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan mulai mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 6.071 warga yang sebelumnya mendapat pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pengalihan dimulai per 1 Oktober 2026 itu dilakukan setelah verifikasi terhadap 9.389 peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd Azis di Tarakan.
“Warga yang masuk dalam desil 1 hingga 7 langsung dialihkan pembiayaannya kepada Pemkot Tarakan. Langkah tersebut dilakukan karena masa pembiayaan dari Pemprov Kaltara berakhir pada 1 Oktober 2026,” ucapnya, Senin (28/9/2026).
Untuk memastikan pembiayaan tersebut berjalan, Pemkot Tarakan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,118 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Dengan tambahan anggaran tersebut, total anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tarakan pada 2026 mencapai Rp15,934 miliar.
Sementara itu, sebanyak 3.318 warga yang masuk desil 8 hingga 10, masih menjalani proses verifikasi oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan. Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 50 Tahun 2024, termasuk mempertimbangkan kondisi warga yang memiliki penyakit katastropik.
Meski proses verifikasi masih berlangsung, Pemkot Tarakan memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Rumah sakit telah diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan hingga hasil verifikasi terhadap peserta tersebut ditetapkan.
“Sudah kami instruksikan ke rumah sakit, orang-orang ini tetap dilayani dulu sampai hasil verifikasi keluar,” pungkas Abd Azis.
sumber: AI/benuanta/radar tarakan/ tim











