Lapas Tarakan Nyaris Tiga Kali Overkapasitas, 1.400 Warga Binaan Dijaga 84 Petugas
TARAKAN, LEGIO.ID — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menampung hampir tiga kali lipat dari kapasitas idealnya. Per 23 Oktober 2026, jumlah penghuni mencapai 1.400 orang, terdiri atas 248 tahanan dan 1.152 narapidana. Sementara kapasitas yang tersedia hanya 460 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengakui kondisi tersebut telah menjadi beban serius bagi pengamanan maupun pembinaan warga binaan.
“Saat ini kondisi di Lapas Tarakan sekitar 1.400. Dengan daya tampungnya 460. Memang kendalanya di situ,” ujar Jupri kepada Legio.id, Jumat (23/10/2026).
Beban itu semakin berat karena Tarakan belum memiliki rumah tahanan negara. Akibatnya, Lapas Tarakan tidak hanya menampung narapidana, tetapi juga tahanan yang masih menjalani proses hukum dan dititipkan oleh kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan.
Wilayah layanan yang luas membuat tekanan semakin terkonsentrasi. Lapas Tarakan menampung warga binaan dari Tarakan, Bulungan dan Malinau. Di sisi lain, Kalimantan Utara hanya memiliki dua lapas, yakni Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan, yang juga menghadapi keterbatasan daya tampung.
“Sedangkan dia menampung tiga kabupaten. Kabupaten Kota Tarakan, kemudian Bulungan, sama Malinau. Akhirnya numpuk di sini,” kata Jupri.
Kepadatan tersebut akhirnya mengubah cara ruang hunian digunakan. Kamar yang dirancang untuk jumlah penghuni tertentu harus dimodifikasi agar mampu menampung jumlah warga binaan yang jauh lebih besar.
“Kamarnya itu dibuat tingkat. Karena kalau enggak begitu enggak muat,” ujarnya.
Jupri mengatakan warga binaan tidak sampai harus tidur bergantian. Namun, konsekuensinya adalah ruang gerak yang semakin terbatas karena hunian harus dipaksakan menampung penghuni jauh di atas kapasitas awal.
Masalah berikutnya adalah rasio petugas. Dari sekitar 1.400 warga binaan, pengamanan hanya ditopang 84 petugas. Dalam kondisi tertentu, seorang petugas bahkan harus mengawasi beberapa blok sekaligus.
“Satu blok, tiga blok dijaga satu orang. Apa kita orang mampu? Gak mampu kecuali kalau kita malaikat,” kata Jupri.
Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan yang lebih mendasar: pertambahan jumlah penghuni tidak diikuti kapasitas ruang dan kekuatan personel yang sebanding. Ketika satu petugas harus menjangkau beberapa blok sekaligus, ruang untuk pengawasan melekat menjadi semakin terbatas.
Bagi Jupri, pembangunan lapas baru merupakan solusi yang lebih permanen dibanding sekadar memindahkan penghuni dari satu lapas yang penuh ke lapas lain yang juga menghadapi keterbatasan.
Pihaknya telah mengusulkan pembangunan lapas baru di Tanjung Selor. Namun realisasinya masih bergantung pada keputusan dan dukungan anggaran pemerintah pusat.
“Itu solusinya benarnya. Tapi persoalannya siapa? Duitnya siapa?” ujarnya.
Pemindahan warga binaan ke daerah lain juga tidak mudah dilakukan. Selain daya tampung lapas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terbatas, pemindahan dapat menimbulkan persoalan baru bagi keluarga warga binaan yang selama ini bergantung pada akses kunjungan di Tarakan.
“Mau dipindahkan? Tidak jadi solusi juga. Keluarganya komplit datang ke sini. Protes kenapa keluarganya dipindah,” kata Jupri.
Dengan 1.400 penghuni di fasilitas berkapasitas 460 orang, Lapas Tarakan menghadapi tingkat hunian sekitar tiga kali kapasitas normal. Situasi ini bukan semata persoalan kenyamanan kamar. Kepadatan berpengaruh langsung terhadap beban pengawasan, efektivitas pembinaan, penggunaan ruang, kebutuhan pelayanan dasar dan kemampuan petugas menjaga keamanan.
Karena itu, pertanyaan yang kini muncul bukan lagi apakah Lapas Tarakan mengalami overkapasitas. Angkanya sudah jelas. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sampai kapan sistem pemasyarakatan di Kalimantan Utara akan membiarkan satu lapas menanggung beban penghuni hampir tiga kali kapasitasnya, sementara solusi permanen masih menunggu keputusan dan anggaran pemerintah pusat.( Red/OF)











