DPR sahkan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
JAKARTA, LEGIO.ID — Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani setelah Komisi III DPR menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Komisi III sebelumnya menyetujui secara aklamasi pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Puan kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir. “Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Persetujuan parlemen tersebut menjadi tahapan penting dalam pergantian pucuk pimpinan Polri. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden bertanggal 30 September 2026.
Dalam uji kelayakan di Komisi III, Suyudi menawarkan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri. Konsep itu menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian di tengah tuntutan reformasi institusi yang terus berkembang.
Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri proses kepemimpinan Listyo Sigit setelah menjabat Kapolri sejak 2021. Setelah persetujuan DPR, tahapan berikutnya adalah penetapan dan pelantikan Suyudi oleh Presiden Prabowo Subianto. (*) (AI/detik.com/tim)











