DPR targetkan revisi UU Pemilu tuntas Maret 2027
JAKARTA, LEGIO.ID — Komisi II DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) selesai paling lambat akhir Maret 2027. Draf rancangan undang-undang dan naskah akademik ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Panitia Kerja (Panja) telah membagi penyusunan RUU Pemilu menjadi dua tahap.
Tahap pertama berfokus pada penyelesaian draf naskah akademik dan RUU. Setelah rampung, Komisi II akan membawa dokumen tersebut ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
DPR kemudian mengirimkan rancangan itu kepada Presiden. Pemerintah diharapkan segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus menunjuk perwakilan kementerian atau lembaga untuk membahas RUU bersama DPR.
Doli berharap proses tersebut berjalan cepat agar pembahasan bersama pemerintah dapat dimulai pada awal Januari 2027.
“Jadi target awal ini kita menyusun draf naskah akademik dan draf RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember,” kata Doli di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, Komisi II menargetkan seluruh proses revisi selesai paling lambat akhir Maret 2027.
“Nah, kami targetkan nanti di akhir Maret paling lama sudah harus selesai undang-undang ini ya. Jadi undang-undangnya harus selesai paling lama Maret tahun 2027,” ujarnya.
Dalam penyusunan revisi UU Pemilu, Komisi II DPR juga berencana melibatkan sekitar 100 hingga 120 kelompok masyarakat. Mereka mencakup lembaga negara, unsur pemerintah, akademisi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
Doli mengatakan DPR akan membuka ruang komunikasi melalui rapat dengar pendapat maupun pertemuan langsung. Komisi II juga berencana meminta masukan dari pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masukan tersebut diharapkan memperkaya pembahasan sebelum rancangan aturan memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah.
Dengan target penyelesaian pada Maret 2027, DPR kini mengejar penyelesaian draf pada akhir tahun ini agar tahapan legislasi berikutnya dapat segera berjalan. (*) (AI/berbagai sumber)











