DBH Tarakan Merosot, Separuh Program Pembangunan Terpangkas
TARAKAN — Kota Tarakan harus menerima kenyataan pahit. Dana Bagi Hasil (DBH) kota penghasil migas ini turun sekitar 70 persen, dari yang semula di atas Rp250 miliar pada tahun 2025 menjadi hanya sekitar Rp70 miliar pada tahun 2026.
Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Tarakan, Adha Pramidaya, menyebut Dana Alokasi Umum juga ikut turun hampir Rp70 miliar dari sebelumnya Rp430 miliar.
“DBH kita anjlok hingga tersisa sekitar Rp70 miliar,” ujar Adha di Tarakan, Jumat (2/10/2026).
Dampaknya, postur Perubahan APBD 2026 menyusut menjadi Rp996 miliar. Jumlah program perangkat daerah terpangkas separuh, dari 140 menjadi 70, dengan lebih dari 200 kegiatan OPD kehilangan anggaran.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pagu DBH Tarakan 2026 hanya Rp64,61 miliar, turun dari Rp231,2 miliar pada 2025. Realisasi per 10 Agustus 2026 baru Rp30,84 miliar atau 47,73 persen, di bawah rata-rata nasional.
Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara berharap pada hak Participating Interest (PI) 10 persen dari Wilayah Kerja Tarakan. Potensi bagi hasilnya mencapai Rp34 miliar, dibagi dua dengan Pemprov Kaltara.
Sebelumnya, PT Migas Kaltara Jaya telah menandatangani perjanjian pengalihan PI 10 persen pada Juni 2026. Hak berlaku efektif sejak 1 Maret 2025 hingga kontrak WK Tarakan berakhir 13 Januari 2042.
“Seluruh dokumen persyaratan pengalihan telah kami sampaikan kepada SKK Migas untuk evaluasi dan rekomendasi kepada Menteri ESDM,” kata Direktur Utama PT Migas Kaltara Jaya, Poniti.
*Berbagai sumber/AI/OF











