Jalan Bengkirai dikhususkan untuk motor, Mobil dialihkan ke jalur alternatif
SAMPIT, LEGIO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, akan membatasi akses Jalan Bengkirai di Kelurahan Baamang Hulu, Sampit, khusus untuk kendaraan roda dua mulai 20 Oktober 2026. Kebijakan ini menyusul rencana penutupan permanen Jalan Tjilik Riwut di sekitar ujung landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan pembatasan dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Kondisi Jalan Bengkirai yang relatif sempit, masih berupa timbunan agregat, serta berada di kawasan permukiman padat menjadi pertimbangan utama.
Peningkatan volume kendaraan di ruas tersebut juga dikeluhkan warga. Aktivitas anak-anak yang bermain di badan jalan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan apabila kendaraan roda empat turut melintas.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dishub akan memasang rambu tambahan dan pembatas akses di sejumlah titik. Salah satunya berada di persimpangan Jalan Lingkar Utara yang terhubung dengan Jalan Tjilik Riwut. Penutupan akses dirancang menyisakan ruang selebar 80 sentimeter agar sepeda motor tetap dapat melintas, sedangkan mobil tidak diperbolehkan masuk.
“Jalan itu khusus untuk jalur alternatif kendaraan roda dua saja. Kami juga memitigasi risikonya dengan menambah rambu-rambu di kawasan tersebut,” kata Raihansyah, Sabtu (17/10/2026).
Dishub juga menyiapkan pembatas dari arah Jalan Bengkirai, termasuk opsi pemasangan portal untuk mencegah kendaraan berukuran lebih besar memasuki ruas tersebut.
Sementara itu, Jalan Jaksa Agung Soeprapto disiapkan sebagai jalur alternatif utama bagi seluruh jenis kendaraan, termasuk mobil dan truk, setelah Jalan Tjilik Riwut ditutup permanen. Penutupan jalan di sekitar bandara dilakukan untuk mendukung pengembangan fasilitas penerbangan Bandara Haji Asan Sampit.
Dishub mengimbau masyarakat memperhatikan rambu lalu lintas dan menyesuaikan rute perjalanan dengan jenis kendaraan. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas agar pengalihan arus berjalan tertib dan risiko kecelakaan dapat ditekan. (*) (AI/berbagai sumber)











