Kabut asap lumpuhkan penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Otoritas bandara terpaksa menghentikan sementara penerbangan keberangkatan dan kedatangan pada Rabu, 14 Oktober 2026, karena jarak pandang menurun dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Kondisi tersebut menunjukkan dampak karhutla tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menghambat mobilitas warga dan konektivitas udara di Kalimantan Tengah.
Kabut asap menyelimuti kawasan bandara sehingga aktivitas penerbangan tidak dapat berlangsung normal. Penghentian sementara dilakukan sebagai langkah keselamatan ketika jarak pandang tidak memenuhi kebutuhan operasional penerbangan.
Gangguan ini juga menjadi tantangan bagi upaya penanganan karhutla. Pemerintah perlu memastikan pemadaman berjalan efektif agar asap tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat dan layanan transportasi.
Penanganan karhutla di Kalteng pun membutuhkan langkah terpadu, mulai dari pemadaman titik api, pengawasan kawasan rawan kebakaran, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Masyarakat yang hendak bepergian melalui Bandara Tjilik Riwut diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandara untuk memastikan jadwal penerbangan.
Belum ada keterangan dalam laporan tersebut mengenai durasi penghentian maupun waktu pasti penerbangan kembali normal. (*) (AI/berbagai sumber)











