IDAI ingatkan bahaya kabut asap bagi anak, Orang tua diminta perketat perlindungan
JAKARTA, LEGIO.ID — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan orang tua agar meningkatkan perlindungan terhadap anak selama kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah. Paparan asap berisiko memicu gangguan pernapasan hingga memperburuk penyakit kronis pada anak.
Anggota Unit Kerja Koordinasi Respirologi IDAI, dr. Fifi Sofiah, Sp.A, Subsp. Respi. (K), mengatakan anak dengan penyakit jantung bawaan, gangguan paru-paru, serta pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit termasuk kelompok yang lebih rentan mengalami dampak paparan asap.
Menurut Fifi, asap karhutla dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), memperburuk asma, serta meningkatkan risiko gangguan paru-paru kronis. Paparan partikel pencemar juga dapat menyebabkan peradangan pada saluran pernapasan.
Untuk mengurangi risiko tersebut, orang tua diminta memantau kualitas udara melalui Air Quality Index (AQI) atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Informasi ini dapat menjadi acuan dalam menentukan aktivitas anak di luar rumah.
Orang tua juga disarankan menyiapkan ruang udara bersih di dalam rumah. Ruangan dengan sedikit pintu dan jendela dapat digunakan sebagai tempat anak berlindung selama kondisi udara memburuk. Jika memungkinkan, gunakan alat pembersih udara portabel yang tidak menghasilkan ozon.
Penggunaan pendingin ruangan atau AC perlu diatur agar tidak menarik udara tercemar dari luar. Mode sirkulasi udara dalam ruangan dapat digunakan untuk membantu mengurangi masuknya asap.
Selama kabut asap masih pekat, anak sebaiknya tetap berada di dalam rumah dengan pintu dan jendela tertutup. Orang tua juga perlu menghindari sumber polusi tambahan, seperti asap rokok, pembakaran kayu, lilin, serta penggunaan produk aerosol yang dapat memperburuk kualitas udara.
Aktivitas fisik berat di luar ruangan harus dibatasi ketika udara terlihat berasap, berbau, atau dinyatakan tidak sehat berdasarkan pemantauan kualitas udara. Jika anak terpaksa keluar, penggunaan masker bagi anak berusia dua tahun ke atas dan kacamata pelindung dapat membantu mengurangi paparan partikel serta iritasi mata.
Anak yang memiliki asma, alergi, atau penyakit kronis lainnya juga perlu mendapat perhatian khusus. Orang tua harus memastikan obat rutin dan obat pereda cepat, termasuk inhaler bagi penderita asma yang membutuhkannya, tersedia sesuai anjuran dokter.
Fifi meminta orang tua segera mencari pertolongan medis apabila anak mengalami kesulitan bernapas, sangat mengantuk, atau menolak makan dan minum.
Peringatan IDAI ini menegaskan bahwa perlindungan anak dari kabut asap tidak cukup hanya dengan membatasi kegiatan di luar rumah. Kualitas udara di dalam rumah, kesiapan obat, dan kecepatan mengenali gejala berbahaya juga menjadi faktor penting untuk mencegah dampak kesehatan yang lebih serius. (*) (AI/berbagai sumber)











