Kabut asap ganggu pembelajaran, Pemko Palangka Raya kaji ulang jadwal UAS
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengkaji ulang jadwal ujian akhir semester (UAS) yang direncanakan berlangsung pada awal Desember 2026. Evaluasi dilakukan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai belum berjalan optimal.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menetapkan jadwal ujian. Siswa harus mendapat kesempatan memahami materi pelajaran secara memadai agar hasil evaluasi belajar mencerminkan kemampuan mereka.
“Jangan sampai kita memaksakan pelaksanaan ujian sesuai jadwal, tetapi justru berdampak pada penurunan kualitas pendidikan,” tegas Fairid, Rabu (21/10/2026).
Pelaksanaan PJJ selama kabut asap menjadi tantangan bagi dunia pendidikan di Palangka Raya. Gangguan proses belajar dikhawatirkan membuat sebagian siswa tertinggal materi, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap rencana akademik yang telah disusun.
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kesiapan siswa, ketuntasan materi, serta kondisi lingkungan sebelum menentukan kebijakan lanjutan. Jadwal maupun mekanisme UAS berpeluang disesuaikan berdasarkan hasil kajian tersebut.
“Dinas Pendidikan sedang mempersiapkan program-program yang diperlukan. Kita lihat nanti apakah pelaksanaannya dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah juga memperhatikan perkembangan kondisi kabut asap dan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Namun, keputusan pelaksanaan ujian tetap harus mempertimbangkan efektivitas pembelajaran selama masa gangguan.
“Dengan langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap kebijakan yang diambil dapat menyesuaikan kondisi pendidikan di tengah dampak karhutla, sekaligus menjaga agar capaian belajar siswa tidak semakin tertinggal,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang menjaga mutu pendidikan sekaligus memastikan siswa tidak dirugikan oleh situasi darurat lingkungan. (*) (AI/berbagai sumber)











