Puan desak evaluasi keselamatan petugas Karhutla, Negara harus lindungi mereka hingga pulang
JAKARTA, LEGIO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gugurnya sejumlah orang saat bertugas menjadi peringatan bahwa penanganan bencana harus menjamin keselamatan mereka yang berada di garis depan.
Puan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas dan relawan yang berjuang memadamkan api. Ia menegaskan, pengabdian mereka tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan kesehatan, keselamatan, dan dukungan yang memadai.
“Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan E-Media DPR RI, sedikitnya sembilan petugas dan relawan pemadam karhutla dilaporkan gugur. Mereka terdiri atas tiga orang di Kalimantan Tengah, lima petugas atau relawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo, serta seorang korban di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, bernama Nurdin.
Selain itu, seorang warga lanjut usia di Samarinda, Kalimantan Timur, juga meninggal dunia setelah ikut membantu memadamkan api untuk mencegah kebakaran menjalar ke permukiman.
Rangkaian korban tersebut mendorong Puan meminta pemerintah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman karhutla. Evaluasi perlu mencakup kesiapan personel, prosedur keselamatan di lapangan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan bagi mereka yang mengalami cedera atau sakit saat bertugas.
Menurut Puan, perhatian negara juga harus menjangkau keluarga petugas dan relawan yang gugur. Pemerintah perlu memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan berkelanjutan, termasuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, menjaga pengasuhan, dan menjamin pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
Puan turut menyoroti peran perempuan dalam penanganan karhutla. Kelompok relawan perempuan, termasuk komunitas The Power of Mama di Kalimantan, terlibat dalam patroli, pemantauan titik api, hingga membantu pemadaman. Kontribusi tersebut, katanya, harus diimbangi dengan fasilitas, tempat istirahat, akses pelayanan, serta perlindungan yang layak.
Di sisi lain, masyarakat terdampak juga membutuhkan perhatian pemerintah. Kabut asap dan pembatasan aktivitas dapat mengganggu kesehatan, menekan pendapatan pekerja harian, serta memukul usaha kecil. Karena itu, kebijakan penanganan karhutla harus terhubung dengan bantuan kesehatan dan dukungan sosial-ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
Puan meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi, terutama untuk memastikan daerah dengan kemampuan terbatas memperoleh bantuan tepat waktu. DPR RI, melalui komisi terkait, akan mengawal pelaksanaan perlindungan tersebut hingga tahap pemulihan pascabencana.
“Pengorbanan mereka seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak dari Negara,” tegas Puan.
Ia menekankan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari padamnya api. Negara juga harus memastikan petugas dan relawan bekerja dengan aman, masyarakat terlindungi, serta keluarga korban tidak kehilangan dukungan setelah bencana berlalu. (*) (AI/berbagai sumber)











