Agustiar ingatkan penggunaan Banpres Rp110 miliar: Harus tepat sasaran dan berdampak nyata
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menekankan pentingnya penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) tahap II senilai Rp110 miliar secara tepat sasaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bantuan tersebut harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan daerah, terutama untuk meningkatkan kesiapan menghadapi kebakaran, memperkuat upaya pencegahan, dan mempercepat penanganan titik api.
Agustiar mengingatkan bahwa besarnya anggaran perlu diimbangi dengan pelaksanaan yang efektif. Pemerintah daerah penerima bantuan harus memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
“Bantuan ini harus dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan. Penanganan karhutla membutuhkan kesiapan, kerja sama, serta langkah pencegahan yang konsisten,” tegas Agustiar usai penyaluran Bantuan Pangan dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Jalan Bangaris 9, Masjid Al-Azhar, Minggu (25/10/2026).
Pada tahap II, sembilan daerah di Kalteng menerima alokasi Banpres. Kabupaten Seruyan memperoleh Rp20 miliar, Sukamara dan Barito Selatan masing-masing Rp15 miliar. Sementara itu, Palangka Raya, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur, dan Murung Raya masing-masing menerima Rp10 miliar.
Sebelumnya, Banpres tahap I sebesar Rp125 miliar telah dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalteng dan lima kabupaten. Dengan demikian, total dukungan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalteng mencapai Rp235 miliar.
Anggaran tersebut perlu diarahkan pada kebutuhan prioritas, seperti penguatan sarana pemadaman, kesiapan personel, penyediaan sumber air, serta pencegahan kebakaran di kawasan rawan, termasuk lahan gambut.
Selain kesiapan teknis, koordinasi antarlembaga dan pengawasan penggunaan anggaran menjadi faktor penting. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Pencegahan sejak dini, pemantauan wilayah rawan, dan respons cepat menjadi kunci untuk menekan risiko kebakaran serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat langkah konkret dalam mengendalikan karhutla di Kalimantan Tengah. (*) (AI/berbagai sumber)











