Stimulus Rp722 miliar disiapkan, tiket pesawat Nataru berpeluang turun 13 persen
JAKARTA, LEGIO.ID – Pemerintah menyiapkan stimulus pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar Rp722 miliar, sebagai upaya menekan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 13 persen selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan, stimulus tersebut diproyeksikan menurunkan harga tiket pesawat sebesar 11 hingga 13 persen, dengan sasaran sekitar 3,7 juta penumpang.
“Sudah kita lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11 sampai 13 persen, stimulus ini,” kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Stimulus tersebut diberikan melalui skema PPN DTP sebesar 100 persen atas komponen tarif dasar penerbangan dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.
Ia menjelaskan masa pembelian tiket yang mendapatkan fasilitas tersebut berlaku mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan periode penerbangannya mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Anggaran PPN-DTP itu Rp722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027,” ujarnya.
Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2026 tentang PPN atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi, pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang ditanggung pemerintah.
Lukman memastikan masyarakat sudah dapat membeli tiket penerbangan yang mendapatkan fasilitas tersebut karena regulasi pelaksanaannya telah diterbitkan pemerintah.
Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan sejumlah maskapai untuk memastikan penurunan harga tiket diterapkan sesuai ketentuan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, termasuk pemberian sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan ketentuan stimulus.
Berdasarkan proyeksi Kemenhub, jumlah penumpang angkutan udara selama periode Nataru 2026/2027 diperkirakan mencapai 4,72 juta orang, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebanyak 4,70 juta orang.
Jumlah tersebut mencakup penumpang penerbangan domestik dan internasional, sedangkan stimulus PPN DTP secara khusus ditujukan bagi penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi.
Selain sektor penerbangan, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi lainnya sebesar Rp161,4 miliar untuk mendukung perjalanan menggunakan kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan.
Dengan demikian, total stimulus transportasi yang disiapkan pemerintah selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 mencapai sekitar Rp883,4 miliar.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, meningkatkan mobilitas selama libur akhir tahun, serta mendukung aktivitas ekonomi nasional.
*Berbagai Sumber/AI/E1.











