Berlian Banjarmasin Pulang ke Indonesia, Nilainya Diperkirakan Rp30-50 Miliar
JAKARTA, LEGIO.ID — Berlian Banjarmasin atau yang dikenal masyarakat Banjar sebagai Intan Sultan Adam akan kembali ke Indonesia setelah berada di Belanda selama lebih dari 160 tahun. Batu mulia yang merupakan bagian dari regalia Kesultanan Banjar itu diperkirakan memiliki nilai pasar puluhan miliar rupiah.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda Rianne Letschert menandatangani transfer agreement pengembalian 20 benda budaya Indonesia di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026).
Intan Sultan Adam memiliki berat sekitar 38,24 karat dengan dimensi 2,2 x 1,7 x 1,4 sentimeter dan berat 7,65 gram. Berlian tersebut sebelumnya memiliki berat sekitar 70 karat sebelum dipotong dan dipoles.
Dalam dokumen dan catatan sejarah yang dikutip dalam rilis, berlian tersebut merupakan bagian dari regalia Kesultanan Banjar. Setelah Sultan Adam Al-Watsiq Billah wafat pada 1857, terjadi krisis suksesi di Kesultanan Banjar.
Pada 24–25 Juni 1859, Sultan Tamdjidillah II disebut dipaksa turun takhta di bawah tekanan militer Belanda. Sehari kemudian, regalia kesultanan, termasuk berlian, disita. Dokumen Belanda mengenai penyitaan tersebut tercatat dengan judul Proces Verbaal van Afpakking. Berlian kemudian dibawa ke Batavia dan dikirim ke Belanda pada 1861.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda L. Amrih Jinangkung mengatakan belum mengetahui nilai pasti berlian tersebut. Namun, menurut dia, nilainya tidak semata ditentukan oleh berat dan kualitas batu.
“Harganya pasti sangat sangat tinggi. Tidak hanya soal fisik bendanya, tetapi soal nilai yang terkandung di dalam berlian itu sebagai pusaka Kasultanan Banjar. Dan tentu, nilai berlian jauh lebih tinggi lagi dari perkiraan karena nilai sejarahnya,” ujar Amrih, Minggu (11/10/2026).
Dari sisi gemologi, berlian tersebut disebut memiliki tingkat warna E dan kejernihan SI2. Dalam skala warna GIA, E termasuk kategori colorless dan berada satu tingkat di bawah D, sedangkan SI2 menunjukkan adanya inklusi yang dapat terlihat melalui pembesaran.
Berdasarkan estimasi dalam rilis, berlian dengan karakteristik dan ukuran tersebut memiliki kisaran nilai dasar sekitar US$1,72 juta hingga US$2,86 juta. Dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS, nilainya setara sekitar Rp30,1 miliar hingga Rp50,05 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan perkiraan berbasis harga pembanding dan tarif per karat, bukan hasil penilaian resmi terhadap Intan Sultan Adam. Harga aktual sebuah berlian dapat dipengaruhi antara lain oleh kualitas potongan, kejernihan, warna, bentuk, asal-usul, serta nilai historis dan kolektornya.
Bahkan, nilai historis berlian tersebut sulit disamakan dengan harga berlian komersial biasa. Rijksmuseum, yang selama ini menyimpan benda tersebut, menyebutnya sebagai war booty atau jarahan perang.
Berlian itu disebut sempat ditawarkan untuk dijual setelah berada di Belanda, tetapi beberapa kali gagal terjual. Pada akhirnya, pusaka Kesultanan Banjar tersebut masuk ke dalam koleksi Rijksmuseum pada 1902.
Bagi Indonesia, kepulangan Intan Sultan Adam menjadi bagian dari proses repatriasi benda budaya yang diperoleh Belanda pada masa kolonial. Selain berlian tersebut, 19 benda budaya lainnya juga akan dikembalikan, termasuk Al-Qur’an milik keluarga Teuku Umar, gulungan Wayang Beber Jawa dari abad ke-17, pedang Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, serta panel arsitektur dan batu nisan dari Aceh.
“Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik,” kata Fadli Zon.
Menurut Fadli, proses repatriasi tersebut juga didasarkan pada tiga prinsip, yakni care, research, dan educate, yang menekankan pelestarian, kerja sama ilmiah, serta perluasan akses publik terhadap warisan budaya dan sejarah.
Amrih mengatakan pengembalian benda-benda budaya tersebut juga menunjukkan pentingnya dialog dan kerja sama antara Indonesia dan Belanda.
Selain 20 benda budaya tersebut, kedua negara menandatangani transfer agreement untuk sisa Koleksi Dubois, yang terdiri atas sekitar 29.763 benda dan 427 sisa jasad manusia yang dikumpulkan Eugène Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Koleksi tersebut memiliki nilai ilmiah dan historis, termasuk spesimen yang berkaitan dengan penelitian evolusi manusia dan Homo erectus.(*)











