BGN tutup permanen dua dapur MBG di Jateng, Keselamatan hampir 5.000 penerima jadi sorotan
JAKARTA, LEGIO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah setelah menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini berdampak pada 4.965 penerima manfaat yang layanan makanannya akan dialihkan ke dapur lain yang memenuhi persyaratan.
Dua fasilitas yang ditutup adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, yang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang, di bawah pengelolaan Yayasan Bela Batang Sejahtera.
SPPG Karangturi melayani 2.370 penerima manfaat, sedangkan SPPG di Kabupaten Batang melayani 2.595 orang. Penutupan keduanya ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026 dan Nomor 63531 Tahun 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan penghentian operasional dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, terutama terkait kepatuhan operasional dan keselamatan penerima manfaat.
“Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat,” kata Ketut, Selasa (13/10/2026).
BGN menyebut kedua SPPG telah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali menjalankan layanan dari pihak berwenang.
Selain persoalan operasional, lembaga tersebut juga menemukan kondisi yang dinilai membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat. Proses pelaporan atas persoalan itu disebut berlangsung lebih dari tujuh hari.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk mengambil tindakan permanen, sekaligus menegaskan bahwa penyelenggaraan program pangan bagi masyarakat harus memenuhi standar pelayanan dan mengutamakan keselamatan penerima.
Meski dua dapur dihentikan, BGN menyatakan pelayanan bagi seluruh penerima manfaat tetap harus berjalan. Pengalihan dilakukan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional agar distribusi makanan tidak terhenti.
Kasus ini kembali menempatkan pengawasan dapur MBG sebagai persoalan penting dalam pelaksanaan program pemerintah. Kepatuhan terhadap standar operasional, kecepatan pelaporan masalah, dan respons terhadap risiko kesehatan perlu menjadi bagian utama evaluasi.
BGN menyatakan akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh SPPG. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan layanan berlangsung sesuai ketentuan, transparan, serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat. (*) (AI/berbagai sumber)











