Buronan Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar dimanakan
PANGKALAN BUN, Legio.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali menjerat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pabrik Tepung Ikan di Kecamatan Kumai yang bersumber dari anggaran tahun 2016.
Tersangka berinisial SI, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan tim Kejari Kobar di salah satu rumah di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Kejari Kobar Nurwinardi mengatakan, pengamanan SI dilakukan berdasarkan surat perintah dan merupakan tindak lanjut pencarian terhadap tersangka. Dalam operasi tersebut, tim Kejari Kobar dibantu Intelijen Kota Malang dan Kejari Sidoarjo.
“SI berhasil diamankan di salah satu rumah di Kota Malang,” kata Nurwinardi di Pangkalan Bun, Rabu (30/9).
Setelah diamankan, SI menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Malang dan diberikan hak-haknya sebagai tersangka. Selanjutnya, SI diterbangkan ke Pangkalan Bun pada Rabu pagi sekitar pukul 07.55 WIB dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Sesampainya di Kobar, penyidik kembali memeriksa SI dan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
Menurut Nurwinardi, SI merupakan tersangka hasil pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat empat orang tersangka. Keempat terdakwa tersebut saat ini masih menjalani proses hukum pada tingkat kasasi.
Dalam perkara ini, SI diduga memiliki peran penting sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan pabrik tepung ikan. Ia disebut bekerja sama dengan konsultan perencana serta kontraktor pelaksana.
“Mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya, tersangka ini turut serta,” ujar Nurwinardi.
Kejari Kobar menyebut rangkaian perbuatan SI bersama empat tersangka lainnya mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,8 miliar.
SI disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pengamanan SI menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan perkara pembangunan Pabrik Tepung Ikan yang telah bergulir sejak kasus tersebut ditangani Kejari Kobar.
Sumber: ANT/AI/Tim











