Delapan Pelaku Karhutla Ditangkap, Dua di Antaranya PNS
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Polda Kalimantan Tengah bersama jajaran mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam dua pekan terakhir. Dari delapan orang tersebut, dua di antaranya diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan kasus karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan jajarannya harus memperkuat pengawasan di daerah yang rawan terjadi kebakaran.
“Jangan menunggu api membesar. Lakukan patroli dan pemantauan sejak dini agar kebakaran bisa segera ditangani,” tegas Iwan.
Ia juga meminta personel di lapangan meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan kebakaran dengan cepat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Penangkapan delapan terduga pelaku tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap aktivitas pembakaran yang melanggar ketentuan dapat berujung pada proses hukum. (*) (AI/kalteng.antaranews.com/tim)











