Hotspot Nihil, Asap Tetap Mengancam
MEDAN, Legio.id — Tidak terdeteksinya titik panas bukan berarti ancaman karhutla dan asap di Sumatera Utara telah berakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) justru mendeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Utara, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Kondisi itu mendorong Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (KOMDA PMKRI) Sumatera Utara–Nanggroe Aceh Darussalam mendesak pemerintah memperkuat pencegahan, membuka data kepada publik, memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, serta mengusut setiap dugaan pelanggaran lingkungan.
“Ketika masyarakat harus menghirup udara yang tercemar, ketika jarak pandang menurun, dan ketika kesehatan serta aktivitas sehari-hari terancam oleh asap, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan imbauan agar masyarakat menggunakan masker. Pemerintah wajib hadir melalui tindakan konkret, data yang terbuka, pelayanan kesehatan yang memadai, dan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum,” tegas Ketua KOMDA PMKRI SUMUT–NAD Reno Francius Simanullang.
Berdasarkan pemantauan BMKG yang diberitakan pada 14 Oktober 2026, sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara. Jarak pandang di sejumlah lokasi juga menurun hingga berkisar 1–4 kilometer.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Konsentrasi PM2.5 di Sumatera Utara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Pada 13 Oktober, konsentrasi tertinggi yang tercatat mencapai 191,5 mikrogram per meter kubik pada pukul 22.00 WIB dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Namun, pada hari yang sama BMKG tidak mendeteksi titik panas di Sumatera Utara melalui pemantauan satelit. Fakta ini menunjukkan bahwa keberadaan asap tidak bisa langsung dikaitkan dengan kebakaran aktif di lokasi tertentu tanpa verifikasi lapangan.
“Tidak adanya titik panas yang terdeteksi pada waktu tertentu tidak otomatis meniadakan risiko asap,” kata Reno.
Ancaman juga berpotensi meluas ke wilayah Aceh. Pergerakan angin disebut berpotensi membawa sebaran asap menuju sejumlah daerah, antara lain Aceh Singkil, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Langsa.
Di Sumatera Utara sendiri, BPBD sebelumnya menangani sembilan kejadian karhutla sepanjang September 2026 di tujuh kabupaten/kota, yakni Karo, Samosir, Asahan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga.
Reno menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak menjadikan angka hotspot sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan penanganan karhutla.
“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah kebakaran berhasil dicegah dan dipadamkan, masyarakat terlindungi, kerusakan lingkungan diminimalkan, serta pelaku pelanggaran diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sorotan PMKRI juga menyasar kebijakan penanganan karhutla di tingkat nasional. Dalam laporan Sekretariat Negara pada 12 Oktober 2026, pemerintah menyebut enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan, yakni Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Sumatera Utara dan Aceh tidak masuk dalam daftar tersebut.
Karena itu, PMKRI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana kesiapsiagaan personel, pelayanan kesehatan, dukungan pemadaman, serta koordinasi lintas wilayah disiapkan untuk menghadapi ancaman asap di Sumatera Utara dan Aceh.
“Kami menuntut tindakan yang nyata, data yang terbuka, penegakan hukum yang adil, serta evaluasi yang bisa diuji masyarakat,” tegas Reno.
PMKRI meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan karhutla berdasarkan kondisi lapangan, termasuk memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber air, patroli, pemantauan titik panas, serta koordinasi antarlembaga.
Selain itu, dugaan pembakaran lahan dan pelanggaran lingkungan diminta diusut secara profesional dan transparan. Pemeriksaan, menurut PMKRI, tidak hanya perlu menyasar individu, tetapi juga aktivitas badan usaha atau pemegang izin apabila terdapat keterkaitan dengan lokasi kebakaran dan ditemukan bukti pelanggaran.
Pengawasan perizinan dan tata kelola lahan juga dinilai perlu dievaluasi. Pemerintah diminta memastikan kewajiban pencegahan kebakaran, pengelolaan lahan gambut, perlindungan kawasan hutan, dan pemulihan lingkungan benar-benar dijalankan.
Pada sisi kesehatan, PMKRI meminta pemerintah menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses, layanan pemeriksaan kesehatan, serta perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil.
Reno mengatakan evaluasi penanganan karhutla juga harus dibuka kepada publik, termasuk mengenai kendala, penggunaan sumber daya, langkah perbaikan, dan target pencegahan berikutnya.
“Kami tidak bermaksud meniadakan kerja petugas lapangan yang berjuang memadamkan api. Kami ingin seluruh upaya penanganan didukung kebijakan yang konsisten, koordinasi yang kuat, pengawasan yang efektif, dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Menurut Reno, karhutla tidak semata-mata persoalan teknis kehutanan, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan, keselamatan masyarakat, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Pandangan tersebut, kata dia, sejalan dengan pesan ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015 tentang tanggung jawab manusia merawat bumi sebagai rumah bersama.
“Laudato Si’ mengingatkan kita bahwa bumi adalah rumah bersama. Jika rumah bersama ini rusak, yang menanggung akibatnya bukan hanya satu kelompok atau satu generasi,” kata Reno.
Ia mengajak organisasi kepemudaan, komunitas lingkungan, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat ikut mengawasi perlindungan lingkungan. Namun, menurut dia, keterlibatan masyarakat tidak boleh menggeser tanggung jawab utama pemerintah dalam memastikan keselamatan warga dan mencegah kerusakan lingkungan.
“Negara tidak boleh hadir hanya ketika bencana menjadi perhatian publik. Negara harus hadir sebelum kebakaran terjadi, ketika masyarakat menghadapi ancaman asap, dan setelah keadaan terkendali untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya. ( Red/PS)











