Kabut asap belum reda, Palangka Raya perpanjang darurat karhutla hingga November
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID — Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari. Kebijakan tersebut berlaku mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026, menyusul kondisi kabut asap yang kembali memburuk dan masih berdampak terhadap masyarakat.
Keputusan itu ditetapkan setelah Pemkot Palangka Raya menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda, BMKG, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kota Palangka Raya serta sejumlah instansi terkait pada Kamis (8/10/2026).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pemerintah memilih memperpanjang status darurat setelah mengevaluasi perkembangan karhutla dan kondisi udara di wilayah kota.
“Kami sepakat akan terus melanjutkan memperpanjang status tanggap darurat di Kota Palangka Raya,” kata Fairid.
Menurut Fairid, status tersebut diperlukan agar pengerahan sumber daya dan personel dapat terus diperkuat. Pemkot akan menambah kekuatan melalui OPD, TNI, Polri, BPBD, pemadam kebakaran, relawan, serta unsur teknis lainnya.
Dampak karhutla di Palangka Raya tidak lagi sebatas persoalan kebakaran. Kabut asap telah mengganggu aktivitas pendidikan dan kesehatan masyarakat. Dinas Pendidikan sebelumnya memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 10 Oktober karena kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Palangka Raya mencatat 10.240 kasus ISPA sepanjang Juni hingga awal Oktober 2026. Angka tersebut setara rata-rata sekitar 90 kasus per hari. Pemerintah juga menyiapkan 47 Rumah Oksigen untuk mengantisipasi memburuknya kondisi udara.
Gangguan bahkan merembet ke sektor transportasi. Otoritas Bandar Udara Wilayah VII mencatat 125 penerbangan di Kalimantan Tengah terdampak asap karhutla sepanjang 28 September–4 Oktober, terdiri atas 38 penerbangan terlambat dan 87 penerbangan mengalami pembatalan atau penundaan.
Fairid juga menyinggung persoalan bantuan presiden untuk penanganan karhutla. Ia menegaskan belum diterimanya bantuan tersebut tidak berarti pemerintah kota berhenti bergerak.
Menurutnya, Pemkot tetap memiliki anggaran dan akan terus mengerahkan seluruh kemampuan yang tersedia. Penanganan karhutla, kata dia, harus dilakukan bersama meski dukungan dari pemerintah pusat belum sesuai harapan.
“Apapun situasi dan kondisinya, harus dihadapi. Kita lewati bersama-sama dan cari solusi bersama-sama,” tegas Fairid. (*) (AI/berbagai sumber)











