Kahiyang Ayu Perkuat Tata Kelola Dekranasda, PKK dan Posyandu
JAKARTA – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.
Rakor digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026), sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembahasan dalam rakor meliputi kedudukan, fungsi, hubungan kerja, hingga akuntabilitas organisasi. Penguatan tata kelola dinilai penting agar ketiga lembaga dapat menjalankan perannya secara efektif dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang jelas dan sistematis, mulai dari struktur organisasi, pembagian kewenangan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi.
Meski memiliki karakteristik berbeda, Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki irisan peran dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi dan tata kelola menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program di daerah.
Bagi Pemprov Sumut, Kahiyang Ayu menyebut rakor tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor antara pemda, kader, dan masyarakat sangat krusial untuk menjawab tantangan wilayah demi menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Sumut,” demikian pernyataan Kahiyang Ayu sebagaimana dikutip dalam rilis Diskominfo Sumut.
Penguatan tata kelola diharapkan dapat memperjelas pembagian peran dan hubungan kerja ketiga lembaga, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat dalam menjalankan program pemberdayaan.
Sumber : Diskominfosumut/PS











