Karhutla tiga bulan tak tuntas, DPR desak Prabowo tetapkan status bencana nasional
JAKARTA, LEGIO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul setelah kebakaran berlangsung sekitar tiga bulan dan kabut asap masih mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.
Daniel menilai upaya penanganan yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan. Dampak asap meluas, mulai dari gangguan kesehatan, aktivitas pendidikan, penerbangan, hingga perekonomian warga.
“Kondisi saat ini sudah di ambang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah strategis dengan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemadaman dan melindungi masyarakat. Penetapan status bencana nasional dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan krisis tersebut.
“Faktanya malah sudah bencana internasional,” ujarnya, merujuk pada luasnya dampak karhutla yang dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Daniel juga mendorong pemerintah membuka peluang bantuan internasional untuk menangani kebakaran. Ia menegaskan, kerja sama dengan negara lain bukan bentuk kelemahan Indonesia, melainkan langkah menghadapi bencana yang dampaknya semakin luas.
Ia menyebut Malaysia telah membuka diri untuk membantu penanganan karhutla. Menurutnya, dukungan lintas negara perlu dipertimbangkan apabila dapat mempercepat pemadaman dan mengurangi paparan asap.
Selain itu, Daniel meminta pemerintah mempertimbangkan evakuasi sementara bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, dan warga yang tinggal di wilayah dengan paparan asap berbahaya.
“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai situasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga telah berdampak pada kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi masyarakat.
Di tengah desakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/10/2026). Salah satu agenda rapat terbatas itu adalah mengevaluasi penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, mengatakan dirinya akan melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, khususnya di wilayah prioritas.
“Hari ini membahas tentang karhutla, karena Beliau sangat serius sekali tentang penanganan karhutla ini,” kata Dudung kepada wartawan sebelum mengikuti rapat.
Rapat tersebut turut melibatkan unsur TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, BNPB, dan sejumlah lembaga terkait melalui konferensi daring.
Desakan DPR dan evaluasi pemerintah kini menempatkan perlindungan masyarakat sebagai persoalan mendesak. Publik menunggu langkah konkret yang tidak hanya mempercepat pemadaman, tetapi juga menjamin keselamatan warga serta mencegah bencana serupa terus berulang. (*) (AI/berbagai sumber)











