KMG MERDEKA Diluncurkan, Bapenda dan Bank Sumut Permudah ASN Bayar Pajak Kendaraan
MEDAN, Legio.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggandeng Bank Sumut meluncurkan KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor), sebagai upaya memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD serta pensiunan, memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus menyiapkan dana tunai sekaligus.
Program tersebut sekaligus menjadi strategi Pemprov Sumut mempercepat penerimaan daerah dari sektor PKB dengan menawarkan skema pembiayaan berbunga 0 persen.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan KMG MERDEKA merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan solusi pembayaran yang lebih ringan bagi kelompok sasaran program.
“Tentunya selain untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga untuk memudahkan ASN, pegawai BUMD Provinsi Sumut dan pensiunan membayar kewajiban pajak kendaraannya,” kata Sutan, Sabtu (26/9/2026).
Melalui fasilitas tersebut, peserta dapat mengajukan kredit untuk melunasi tagihan PKB dengan plafon hingga Rp9,9 juta. Kredit tersedia dengan pilihan tenor enam, sembilan, hingga maksimal 12 bulan dan tidak dikenakan bunga.
Peserta hanya dibebankan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan PKB. Nilai pembiayaan kemudian disesuaikan dengan jumlah tagihan pajak kendaraan ditambah biaya administrasi tersebut.
“Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor. Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan PKB ditambah biaya administrasi tersebut. Untuk jangka waktu kredit tersedia enam bulan, sembilan bulan atau maksimal 12 bulan,” jelas Sutan.
Angsuran Terintegrasi Payroll
Salah satu kemudahan yang ditawarkan KMG MERDEKA adalah mekanisme pembayaran angsuran yang terintegrasi dengan payroll Bank Sumut, termasuk pembayaran gaji dan TPP bagi ASN.
Skema ini memungkinkan peserta membayar kewajiban kredit secara berkala sesuai tenor yang dipilih, tanpa harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar sekaligus ketika jatuh tempo PKB.
Namun, Sutan menegaskan, peserta tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Bank Sumut. Salah satunya berkaitan dengan status kepemilikan kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan melalui program tersebut.
“Kendaraan yang dimiliki harus terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Setelah itu, ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui proses administrasi, mulai dari pengecekan tagihan pajak kendaraan, pengajuan kredit, verifikasi dan validasi hingga persetujuan pencairan,” ujarnya.
Dorong Kepatuhan Pajak
Bapenda Sumut menempatkan KMG MERDEKA sebagai bagian dari rangkaian kebijakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban PKB. Program tersebut melengkapi sejumlah insentif dan layanan yang sebelumnya telah diluncurkan pemerintah daerah.
Di antaranya Undian Berhadiah Gebyar Pajak, program diskon 57 persen denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), serta Samsat Berkah Malam yang menyediakan layanan pembayaran PKB melalui Bus Samsat pada malam hari.
Beragam skema tersebut diarahkan untuk memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Bagi pemerintah daerah, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB berpengaruh langsung terhadap kapasitas pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.
Dengan KMG MERDEKA, Bapenda Sumut dan Bank Sumut tidak hanya menawarkan fasilitas pembiayaan, tetapi juga membangun skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel bagi ASN, pegawai BUMD dan pensiunan.
“Program ini kita harapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Utara,” kata Sutan.
sumber: Diskominfo Sumut/AI.











