Rumah Oksigen PPKT Kalteng 24 Jam
PALANGKA RAYA, LEGIO – Rumah Oksigen yang didirikan Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah di kawasan Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, kini beroperasi selama 24 jam untuk melayani warga dan relawan yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Perubahan pola pelayanan tersebut dilakukan setelah lebih dari sebulan fasilitas kemanusiaan itu beroperasi sejak diluncurkan pada 25 Agustus 2026. Rumah oksigen tersebut sejak awal disiapkan sebagai tempat pertolongan bagi masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan asap.
Langkah memperpanjang pelayanan menjadi 24 jam juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang memperkuat layanan Rumah Oksigen di tengah kondisi kabut asap. Pemkot Palangka Raya saat ini menyiagakan 43 titik Rumah Oksigen yang beroperasi selama 24 jam di sejumlah wilayah, termasuk fasilitas kesehatan dan kelurahan.
Bagi Karang Taruna Provinsi Kalteng, keberadaan rumah oksigen bukan sekadar fasilitas tambahan di tengah situasi darurat. Posko tersebut menjadi ruang pelayanan langsung bagi masyarakat sekaligus tempat pemulihan bagi para relawan pemadam yang setiap hari berhadapan dengan asap dan risiko karhutla.
Cahyono, personel yang ditugaskan Satgas Karhutla Karang Taruna Provinsi Kalteng untuk bertanggung jawab atas operasional Rumah Oksigen, mengatakan keberadaan fasilitas tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan relawan di sekitar Petuk Katimpun.
“Para relawan pemadam serta warga sekitar sangat terbantu dan berterima kasih atas upaya yang dilakukan Karang Taruna. Rumah oksigen ini bukan hanya menjadi tempat mendapatkan oksigen, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian kepada mereka yang berada di garis depan dan masyarakat yang terdampak asap,” kata Cahyono, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, pengoperasian selama 24 jam menjadi penting karena kondisi kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu. Relawan yang baru menyelesaikan aktivitas pemadaman maupun warga yang mengalami gangguan pernapasan membutuhkan akses pertolongan yang tidak dibatasi waktu.
Tak Hanya Rumah Oksigen

Respons Karang Taruna Provinsi Kalteng terhadap karhutla tidak berhenti pada penyediaan Rumah Oksigen. Sejak awal penanganan dampak karhutla, organisasi kepemudaan tersebut juga memberikan dukungan langsung kepada para relawan pemadam.
Pada 28 Agustus 2026, Karang Taruna Provinsi Kalteng menyerahkan bantuan berupa tenda lapangan, air mineral, masker, dan oksigen portabel kepada relawan pemadam kebakaran Universitas Palangka Raya. Tenda tersebut merupakan bantuan dari Pengurus Nasional Karang Taruna.
Sementara saat Rumah Oksigen dan pos pelayanan kesehatan diluncurkan pada 25 Agustus, Karang Taruna juga menggelar pengobatan gratis bagi masyarakat Petuk Katimpun. Layanan tersebut dilengkapi pembagian vitamin dan obat-obatan, oksigen portabel, serta paket sembako bagi warga terdampak dan anggota pemadam.
Dukungan terhadap relawan di Petuk Katimpun juga datang dari Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng. Pada 1 September 2026, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengunjungi posko relawan dan menyerahkan konsumsi, perlengkapan pelindung diri, kebutuhan kesehatan serta obat-obatan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalteng juga memperkuat perlindungan bagi masyarakat dan relawan. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran pada 19 September menyerahkan bantuan pangan kepada 324 relawan karhutla sekaligus menyampaikan bahwa pemerintah mengupayakan jaminan sosial berupa asuransi bagi pekerja yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Bantuan sosial juga menyasar kelompok masyarakat lain yang terdampak. Sebanyak 3.000 mahasiswa di Kalteng menerima paket sembako, multivitamin, masker KN95 dan bantuan tunai Rp100 ribu per orang dari Pemprov Kalteng.
Gotong Royong di Tengah Kabut Asap
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan dampak karhutla tidak hanya bertumpu pada operasi pemadaman. Perlindungan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan kepada relawan, hingga penyediaan akses oksigen menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak kabut asap.
Di Petuk Katimpun, Rumah Oksigen Karang Taruna menjadi salah satu titik yang mempertemukan kebutuhan tersebut. Warga dapat memperoleh akses pertolongan pernapasan, sementara relawan memiliki tempat untuk memulihkan kondisi setelah menjalankan tugas di lapangan.
Cahyono mengatakan, keberlanjutan operasional Rumah Oksigen akan terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat selama kondisi karhutla dan kabut asap masih berlangsung.
“Selama masyarakat dan relawan masih membutuhkan, kami akan berupaya menjaga pelayanan ini tetap berjalan. Ini adalah kerja kemanusiaan dan gotong royong. Karang Taruna ingin hadir bukan hanya ketika situasi normal, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Rumah Oksigen Karang Taruna Provinsi Kalteng di Petuk Katimpun kini menjadi salah satu wujud nyata keterlibatan pemuda dalam penanganan dampak karhutla—menghubungkan relawan, masyarakat, dan berbagai unsur pemerintah dalam satu semangat: keselamatan warga. ( Tim )











