Viral ! Babinsa dan Satpol PP Bersitegang Saat Penertiban Kafe di Samarinda, Dandim Minta Maaf
SAMARINDA, LEGIO.ID — Video perdebatan antara seorang Babinsa Karang Asam Ulu dan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi saat penertiban sebuah kafe di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, Selasa (22/9/2026) malam.
Komandan Kodim 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan keterlibatan salah satu anggotanya dalam peristiwa tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda dan memastikan kejadian itu sedang didalami.
“Atas kejadian yang terjadi, saya selaku Komandan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Samarinda apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat sikap, ucapan, maupun komunikasi dari anggota kami yang menimbulkan ketidaknyamanan atau kesalahpahaman.”
Menurut Arif, keberadaan Babinsa di lokasi bermula dari laporan pemilik kafe mengenai adanya keributan. Babinsa kemudian datang untuk memantau situasi dan membantu menjaga kondisi wilayah binaannya tetap kondusif.
Sekitar pukul 23.30 WITA, Satpol PP Kota Samarinda tiba untuk melakukan penertiban. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjadi komunikasi antara Babinsa dan Kasatpol PP yang kemudian berkembang menjadi perbedaan pendapat dan terekam dalam video yang beredar luas.
Tugas Berbeda, Tujuan Tetap Sama
Arif menegaskan, TNI dan Satpol PP memiliki tugas serta kewenangan masing-masing. Babinsa menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pemantauan wilayah, sedangkan Satpol PP menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.
Menurutnya, perbedaan tugas tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi persoalan antarlembaga.
“Kami menghormati tugas dan kewenangan Satpol PP Kota Samarinda. Demikian juga kami akan melakukan evaluasi internal agar komunikasi dan koordinasi personel kami di lapangan ke depan dapat berjalan lebih baik.”
Arif menegaskan, TNI dan Pemerintah Kota Samarinda memiliki kepentingan yang sama, yakni menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas masyarakat.
Denpom Turun Memeriksa
Peristiwa tersebut kini dalam proses pendalaman. Personel yang terlibat sebelumnya telah menjalani pemeriksaan internal Kodim 0901/Samarinda. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Arif memastikan personel tersebut akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang terbukti.
“Kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak yang berwenang. Yang terpenting saat ini adalah menjaga situasi tetap kondusif dan tidak memperbesar persoalan yang terjadi.”
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf dan berharap sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara Kodim 0901/Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda tetap berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat.”
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, fakta lengkap mengenai peristiwa tersebut masih menunggu hasil pendalaman resmi. Yang menjadi perhatian saat ini bukan sekadar video yang viral, tetapi bagaimana perbedaan di lapangan dapat diselesaikan secara profesional tanpa mengganggu sinergi antarlembaga dan pelayanan kepada masyarakat.(AI/https://ppid.tniad.mil.id//tim)











