23 Hari Gunung Klabat Terbakar, 651 Hektare Hangus Termasuk Hutan Lindung
MINAHASA UTARA, LEGIO.ID — Kebakaran hutan dan lahan di kaki Gunung Klabat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, memasuki hari ke-23 pada Minggu (11/10/2026). Kebakaran yang bermula sejak 19 September itu belum sepenuhnya padam dan terus memunculkan titik api baru.
Estimasi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara hingga 3 Oktober 2026 mencatat luas area yang terbakar mencapai 651,52 hektare. Dari luasan tersebut, 131,59 hektare berada di kawasan hutan lindung, sedangkan 519,93 hektare merupakan area karhutla lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minahasa Utara, Stivy Watupongoh, mengatakan titik api lama memang telah berhasil dipadamkan. Namun, titik baru kembali muncul di lokasi berbeda.
“Titik lama sudah berhasil dipadamkan, kemudian muncul titik baru di lain tempat,” kata Stivy, Minggu (11/10/2026).
Menurut Stivy, salah satu persoalan yang membuat kebakaran sulit dituntaskan adalah api yang diduga menjalar melalui akar di bawah permukaan tanah.
“Ternyata api menjalar melalui akar di bawah permukaan tanah, lalu mendadak muncul dan memicu kebakaran baru di tempat lain,” ujarnya.
Titik api baru dilaporkan bermunculan di sekitar Desa Matungkas, Desa Laikit dan wilayah sekitarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri dan relawan masih melakukan penanganan di lokasi. Namun, medan yang sulit dan angin kencang menjadi kendala dalam proses pemadaman.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebelumnya mengatakan sejumlah titik api sulit dijangkau petugas.
“Kendala pemadaman akibat angin kencang dan medan yang sulit,” kata Joune pada Jumat (9/10/2026).
Kebakaran yang berlangsung lebih dari tiga pekan itu juga mulai berdampak terhadap kualitas udara di Minahasa Utara. Asap pekat dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah, sementara kondisi cuaca dan arah angin turut memengaruhi penyebaran asap.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kemudian memperpanjang masa tanggap darurat karhutla selama 14 hari, terhitung 8 hingga 21 Oktober 2026.
“Masa tanggap darurat kami perpanjang selama 14 hari sejak kemarin 8-21 Oktober 2026, untuk mengoptimalkan penanganan lintas sektor yang terpadu,” ujar Joune.
Kebakaran Gunung Klabat sebenarnya telah menunjukkan eskalasi sejak September. Pada 24 September, luas lahan yang terbakar dilaporkan sekitar 275 hektare. Lima hari kemudian, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 300 hektare. Pada 9 Oktober, Bupati Minahasa Utara menyebut luas kebakaran telah mendekati 400 hektare.
Estimasi 651,52 hektare yang kemudian disampaikan berdasarkan data Dinas Kehutanan Sulut menunjukkan besarnya skala kebakaran yang terjadi di kawasan kaki Gunung Klabat. Namun, perbedaan waktu pengukuran perlu diperhatikan karena angka 651,52 hektare merupakan estimasi hingga 3 Oktober, bukan pengukuran langsung pada 11 Oktober.
Kepala Dinas Kehutanan Sulut Reiner Dondokambey sebelumnya menyebut pemantauan melalui satelit juga menghadapi kendala teknis ketika kondisi berawan.
“Kami kadang kesulitan karena kalau berawan alat pemantau tak bisa melacak,” kata Reiner.
Kondisi tersebut membuat perkembangan kebakaran Gunung Klabat masih menjadi perhatian. Bukan hanya karena luas area yang terbakar, tetapi juga karena sebagian wilayah terdampak berada di kawasan hutan lindung.
Dengan masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 21 Oktober, pemerintah dan tim gabungan masih memiliki waktu untuk mengejar pemadaman sekaligus mencegah munculnya titik api baru.
Setelah 23 hari, persoalan Gunung Klabat bukan lagi sekadar seberapa luas lahan yang terbakar, tetapi mengapa titik api terus muncul dan seberapa efektif upaya pemadaman mampu menghentikan kebakaran hingga benar-benar padam.(Ai/detik/tim)











