Petugas Gabungan Patroli TPA Jatiwaringin, Pemulung Diimbau Hindari Tumpukan Sampah
LEGIO.ID — Petugas gabungan Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin melakukan patroli dan pemantauan di kawasan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/9/2026).
Patroli dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. Kegiatan melibatkan personel gabungan Rayon 3 jajaran Polresta Tangerang, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
Petugas menyisir sejumlah titik di sekitar kawasan TPA untuk mengantisipasi potensi kebakaran sekaligus memastikan kondisi keamanan di area tersebut.
Selain melakukan pemantauan, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemulung, agar tidak melakukan aktivitas di atas tumpukan sampah yang berisiko membahayakan keselamatan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di kawasan TPA. Aktivitas tersebut dinilai dapat memicu terjadinya kebakaran dan memperbesar risiko di kawasan tempat pembuangan akhir.
Kanit Samapta Polresta Tangerang AKP Eko Wijanarko turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama personel Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan TPA Jatiwaringin.
Patroli dan pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mencegah potensi kebakaran di kawasan TPA Jatiwaringin sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan dan keselamatan. (Tim )











