Empat Pelaku Pengeroyokan di Bandar Lampung Masih Diburu Polisi
Polisi masih memburu empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang pria berinisial Mera Aprijal atau MA, yang bekerja sebagai pak ogah di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, dan sebelumnya viral setelah rekaman aksi pengeroyokan beredar di media sosial itu, korban MA (39 tahun) sedang membantu kendaraan melakukan putar arah.
Berdasarkan keterangan polisi yang diberitakan sejumlah media, persoalan bermula ketika korban didatangi pelaku yang meminta uang setoran sekitar Rp5.000 hingga Rp10.000. Korban menolak karena mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak lain. Penolakan itu kemudian berkembang menjadi cekcok dan pengeroyokan.
Dalam aksi tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat. Polisi menyebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan punggung, jari kelingking tangan kiri putus, serta patah kaki kiri. Korban sempat menjalani perawatan di RS Imanuel Bandar Lampung.
Polisi sebelumnya telah mengamankan satu pelaku berinisial RPB pada 13 September 2026. Perkembangan berikutnya, pelaku berinisial H juga menyerahkan diri kepada polisi pada 17 September 2026 setelah mengetahui identitasnya telah dikantongi penyidik. Dengan demikian, dari total enam orang yang disebut terlibat, dua telah diamankan sementara empat lainnya masih diburu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Polisi juga meminta para pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus tersebut ditangani dengan sangkaan Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana sebagaimana ketentuan yang diterapkan penyidik.
Hingga Kamis (24/9/2026), perkembangan terakhir yang diberitakan Lampung Post menunjukkan empat pelaku masih berstatus DPO. Penyidikan terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek Labuhan Ratu untuk menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan mengungkap peran masing-masing.
Sumber :AI/Lampost.co/deo











