57,6 % Publik Tak Kenal Anggota DPR dari Daerahnya
JAKARTA LEGIO.ID – Lebih dari separuh masyarakat yang disurvei Poltracking Indonesia mengaku tidak tahu atau tidak mengenal anggota DPR RI yang mewakili daerah mereka. Angkanya mencapai 57,6 persen, sementara hanya 26,2 persen responden yang menyatakan tahu atau mengenal wakilnya di DPR RI. Temuan ini berasal dari survei nasional Poltracking yang dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 14–20 Agustus 2026 terhadap 1.220 responden di 38 provinsi, dengan margin of error ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Angka tersebut menggambarkan tingkat pengenalan publik terhadap wakilnya di parlemen dalam survei yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2026. Dengan selisih 31,4 poin persentase antara responden yang tidak tahu atau tidak mengenal dan mereka yang tahu atau mengenal, mayoritas responden dalam survei belum memiliki pengetahuan atau pengenalan terhadap anggota DPR RI yang mewakili daerah pemilihannya. Poltracking menggunakan metode stratified multistage random sampling dan menentukan sebaran sampel secara proporsional berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024.
Temuan ini menempatkan hubungan antara wakil rakyat dan konstituen sebagai salah satu bagian yang tercatat dalam peta persepsi publik terhadap politik nasional. Mengenal atau mengetahui siapa anggota DPR yang mewakili suatu daerah merupakan salah satu bentuk keterhubungan publik dengan representasi politik di tingkat nasional. Namun, survei tersebut tidak mengukur penyebab mengapa responden tidak mengetahui atau tidak mengenal wakilnya. Karena itu, angka 57,6 persen tidak dapat secara langsung ditafsirkan sebagai penilaian terhadap kinerja anggota DPR maupun kualitas hubungan mereka dengan konstituen.
Poltracking menyebut hasil tersebut sebagai potret persepsi publik pada pertengahan Agustus 2026 dan mengingatkan bahwa persepsi masyarakat masih dapat berubah mengikuti perkembangan isu serta langkah politik berikutnya. Dengan demikian, temuan 57,6 persen tersebut perlu dibaca sebagai data survei pada periode pengumpulan data, bukan sebagai ukuran permanen mengenai hubungan seluruh anggota DPR dengan masyarakat. Data ini sekaligus menunjukkan bahwa tingkat pengenalan publik terhadap wakilnya masih menjadi bagian penting dalam membaca hubungan antara lembaga perwakilan dan konstituen.(tim)











