Dari Reserse hingga Kepala BNN, Ini jejak panjang Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri
JAKARTA, LEGIO.ID — Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto kini berada di pusat perhatian setelah DPR menyetujui dirinya sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Di balik keputusan tersebut, Suyudi membawa pengalaman panjang sebagai perwira yang sebagian besar kariernya ditempa di bidang reserse dan penyidikan.
Lahir pada 14 Juli 1973, Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan PTIK pada 2003 dan Sespimti pada 2018. Jalur kariernya sejak awal banyak bersinggungan dengan penanganan tindak pidana, terutama di wilayah Polda Metro Jaya.
Suyudi pernah menjadi bagian dari Resmob Polda Metro Jaya, kemudian menjabat sejumlah posisi sebagai kapolsek dan kasat reskrim. Ia tercatat pernah memimpin satuan reserse di Jakarta Selatan, Tangerang Kota hingga Jakarta Barat. Pengalaman tersebut kemudian membawanya ke sejumlah jabatan di Bareskrim Polri.
Kariernya terus bergerak ke level pimpinan. Suyudi pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Setelah itu, ia menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi naik ke posisi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Masa tugasnya di Banten berakhir pada Agustus 2025 ketika ia dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim dalam rangka penugasan di luar struktur.
Tidak lama berselang, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik pada 25 Agustus 2025. Posisi tersebut menjadi pengalaman penting di luar struktur operasional kepolisian karena Suyudi harus memimpin lembaga yang berhadapan langsung dengan jaringan peredaran narkotika nasional dan internasional.
Selama memimpin BNN, salah satu perkara yang menonjol adalah pengungkapan jaringan narkotika internasional yang berkaitan dengan penyelundupan sekitar dua ton sabu dan penangkapan buronan yang masuk daftar Interpol di Kamboja. Dalam keterangannya, Suyudi menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar delapan juta jiwa dari ancaman narkotika.
Pengalaman tersebut kini menjadi bagian dari modal Suyudi untuk memimpin Polri. Dalam uji kelayakan di DPR, ia menawarkan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” dan menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik, termasuk penanganan laporan masyarakat, transparansi, penyalahgunaan kewenangan serta fenomena no viral no justice.
Perjalanan Suyudi menunjukkan kombinasi pengalaman reserse, kepemimpinan kewilayahan dan penanganan kejahatan narkotika. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengalaman tersebut diterjemahkan ketika ia memimpin institusi dengan cakupan tugas jauh lebih luas—mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, keamanan dalam negeri hingga pembenahan internal Polri.
Dengan persetujuan DPR, Suyudi tinggal memasuki tahap berikutnya menuju pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Rekam jejak panjangnya kini akan berhadapan dengan ekspektasi publik terhadap perubahan konkret dalam tubuh Polri. (*) (AI/tim)











