Kaltara Perkuat Tata Kelola Air Hadapi Industri Hijau, Tiga Lembaga Dikukuhkan
TANJUNG SELOR, LEGIO.ID — Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala mengukuhkan tiga kelembagaan pengelolaan sumber daya air sekaligus, Kamis (1/10/2026), sebagai fondasi tata kelola air menghadapi ekspansi industri hijau yang menuntut jaminan pasokan air baku, pengolahan limbah, dan perlindungan daerah aliran sungai.
Ketiga lembaga yang dikukuhkan di Ruang Serbaguna Gedung Gadis I, Tanjung Selor itu yakni, Dewan Sumber Daya Air Provinsi Kaltara periode 2026–2030, Komisi Irigasi Provinsi Kaltara periode 2025–2029, dan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kayan periode 2026–2030.
“Pengelolaan sumber daya air menyangkut kehidupan masyarakat. Harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, terkoordinasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Ingkong Ala dalam sambutannya.
Adapun susunan kepengurusan menempatkan Sekretaris Provinsi Denny Harianto sebagai Ketua Harian Dewan SDA, Kepala Bapperida Bertius sebagai Ketua Komisi Irigasi, dan Kepala Dinas PUPR Perkim Helmi sebagai Ketua Harian TKPSDA.
Pengukuhan ini menyasar langsung kebutuhan kawasan industri hijau yang tengah dibangun di Kaltara. Dua proyek PLTA raksasa berada dalam pipeline: PLTA Peso berkapasitas 9.000 megawatt dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 megawatt, keduanya diproyeksikan menyuplai listrik Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning seluas 30.000 hektare.
Data DPMPTSP Kaltara mencatat realisasi investasi semester I 2026 menembus Rp14 triliun, dengan dominasi mengalir ke kawasan industri Tanah Kuning–Mangkupadi. Kawasan itu telah menyerap 11 ribu tenaga kerja dan menggerakkan puluhan UMKM lokal.
“Khusus kawasan Tanah Kuning, pemenuhan kebutuhan air baku, pengolahan air limbah, dan perlindungan daerah aliran sungai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan,” ujar Ingkong Ala menegaskan keterkaitan langsung antara industrialisasi dan tata kelola air.
Ingkong meminta ketiga lembaga segera menyusun rencana kerja operasional dan memetakan isu kritis sumber daya air secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya pertukaran data antarlembaga serta koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan pemerintah kabupaten/kota.
“Setiap keputusan yang kita ambil hari ini harus mempertimbangkan keberlanjutan untuk tahun-tahun ke depan,” pungkasnya.
Sumber: Berbagai sumber/AI/OF











