Karhutla Kapuas 2026: Belum Ada Pemberitaan Bupati dan Wabup Ikut Padamkan Api
KUALA KAPUAS, LEGIO.ID — Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, keterlibatan langsung kepala daerah dalam operasi pemadaman menjadi salah satu aspek yang menarik ditelusuri. Namun, berdasarkan penelusuran pemberitaan media massa dan sumber informasi resmi pemerintah, belum ditemukan laporan sepanjang 2026 yang secara eksplisit menyebut Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno atau Wakil Bupati Dodo ikut memadamkan api secara langsung.
Pemberitaan yang ditemukan lebih banyak mencatat kegiatan kesiapsiagaan, koordinasi, pemberian arahan, peninjauan wilayah terdampak, serta penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pada 17 April 2026, Wakil Bupati Dodo menghadiri apel gelar pasukan dan sarana-prasarana penanggulangan karhutla di Polres Kapuas. Ia bersama unsur terkait mengecek kesiapan personel dan peralatan. Sementara pada 19 Juni 2026, Bupati Muhammad Wiyatno memimpin Apel Siaga Karhutla di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, sekaligus menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan patroli terpadu.
Wiyatno juga tercatat meninjau wilayah terdampak kebakaran pada Agustus 2026. Adapun pada September, pemberitaan menyoroti koordinasi penanganan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta evaluasi status tanggap darurat yang dipimpin Wakil Bupati Dodo.
Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Namun, kehadiran dalam apel, rapat koordinasi, peninjauan lokasi, atau penyaluran bantuan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan langsung dalam pemadaman.
Situasi ini menarik dibandingkan dengan dokumentasi pada 25 September 2019. Saat itu, Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan kontribusi Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, menerbitkan berita berjudul “Bupati Terjun Langsung Padamkan Karhutla”.
Berita tersebut menyebut Bupati Kapuas saat itu, Ben Brahim S. Bahat, meninjau pos lapangan siaga karhutla di Kecamatan Kapuas Timur dan Dadahup. Dalam perjalanan menuju Dadahup, ia melihat kebakaran lahan dan langsung ikut memadamkan api. Ben Brahim juga menginstruksikan petugas menjaga kesiapsiagaan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan ketersediaan mesin pompa dan peralatan pemadaman.
Dokumentasi 2019 itu memberikan contoh konkret pemberitaan mengenai kepala daerah yang terlibat langsung dalam pemadaman, berbeda dari kegiatan yang sebatas koordinasi dan kesiapsiagaan.
Meski demikian, belum ditemukannya pemberitaan serupa pada 2026 tidak membuktikan bahwa Muhammad Wiyatno maupun Dodo tidak pernah melakukan kegiatan pemadaman. Tidak semua aktivitas lapangan selalu dipublikasikan, sehingga konfirmasi kepada keduanya dan BPBD Kabupaten Kapuas tetap diperlukan.
Hingga penelusuran ini dilakukan, belum ditemukan laporan yang secara eksplisit menunjukkan Bupati Wiyatno atau Wakil Bupati Dodo ikut memadamkan api karhutla secara langsung sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu memberikan penjelasan apakah terdapat kegiatan serupa yang belum terdokumentasi dalam pemberitaan.( Ai/Mckalteng/KIP Kapuas/Antar/Tim)











