Rp125 miliar digelontorkan untuk Karhutla Kalteng, Transparansi anggaran jadi sorotan
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID – Pemerintah pusat mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp125 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemerintah provinsi dan lima kabupaten yang terdampak kebakaran.
Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalteng, Bambang Purwanto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menerima alokasi terbesar, yakni Rp40 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing memperoleh Rp20 miliar. Adapun Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing mendapatkan Rp15 miliar.
“Total Kalteng Rp125 miliar. Terdiri dari provinsi Rp40 miliar, Kapuas dan Pulang Pisau masing-masing Rp20 miliar, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Katingan masing-masing Rp15 miliar,” ujar Bambang, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan karhutla yang berdampak pada masyarakat. Dana itu diharapkan dapat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan satuan tugas (Satgas) Karhutla, terutama dalam memenuhi kebutuhan sarana, prasarana, serta biaya operasional penanganan kebakaran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Kalteng,” katanya.
Meski mendapat dukungan anggaran, Bambang menekankan pentingnya penggunaan dana secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, bantuan tersebut harus benar-benar menunjang kebutuhan petugas yang bekerja di lapangan.
“Harus dimanfaatkan untuk kebutuhan sarana dan prasarana serta operasional untuk menunjang kegiatan Satgas Karhutla secara transparan,” tegasnya.
Ia berharap alokasi tersebut mampu meningkatkan kesiapan personel, memperkuat peralatan pemadaman, dan mendukung kelancaran operasi di wilayah rawan kebakaran.
Penanganan karhutla di Kalteng membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai, khususnya di kawasan gambut yang memiliki tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Karena itu, anggaran tidak hanya perlu menopang respons ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mendukung upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Efektivitas bantuan ini pada akhirnya akan terlihat dari kesiapan petugas, kecepatan penanganan titik api, serta berkurangnya dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dengan alokasi Rp125 miliar tersebut, pemerintah daerah memiliki tambahan dukungan untuk menghadapi karhutla. Namun, keterbukaan penggunaan anggaran dan hasil pelaksanaannya tetap menjadi aspek penting agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (*) (AI/berbagai sumber)











