Bobby Nasution Dorong Perda Khusus untuk Perkuat Pemberantasan Narkoba di Sumut
MEDAN, LEGIO.ID — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merumuskan usulan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Dorongan itu disampaikan Bobby saat menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2026).
Bobby meminta program pemberantasan narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan langkah yang terukur.
“Diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata,” ujar Bobby, didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.
Menurut Bobby, pemberantasan narkoba perlu diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Pengawasan juga harus diperkuat mulai dari jalur masuk hingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika.
Usulan Perda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumut. Regulasi itu diharapkan memperjelas kewenangan, sasaran pengawasan, dukungan anggaran, serta koordinasi antarlembaga dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Besarnya tantangan pemberantasan narkoba di Sumut terlihat dari data Polda Sumut. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan TribrataNews Sumut pada 7 Oktober 2026, polisi mengungkap 3.865 kasus narkoba sepanjang Januari-Juni 2026 dan mengamankan 4.628 tersangka.
Dalam periode yang sama, aparat menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya, termasuk sekitar 950 kilogram sabu. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026 pada 20 Juli 2026.
Bobby dan Sonny juga membahas tiga program yang akan dikolaborasikan Polda Sumut dengan Pemprov Sumut, yakni Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, Kompak atau Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan, serta Sahata atau Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas.
Germas Tolak Narkoba diarahkan pada pencegahan, edukasi, dan penindakan. Kompak menyasar kejahatan jalanan seperti begal, tawuran, dan premanisme. Sementara Sahata menitikberatkan pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis.
Selain keamanan, pertemuan tersebut membahas pengembangan pariwisata, khususnya kawasan Berastagi dan Kabupaten Karo. Sonny menilai keamanan, aksesibilitas, dan pelayanan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan.
“Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mensupport dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara,” kata Sonny.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat kunjungan wisatawan mancanegara melalui tiga pintu masuk di Sumut mencapai 28.124 kunjungan pada Mei 2026, naik 13,33 persen dibanding April yang tercatat 24.815 kunjungan. Secara kumulatif, kunjungan wisman Januari-Mei 2026 mencapai 124.973 atau meningkat 14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kerja sama Pemprov Sumut dan Polda Sumut selanjutnya akan diuji melalui pelaksanaan program di lapangan, termasuk dalam menekan peredaran narkoba, memperkuat pencegahan dan rehabilitasi, menangani kejahatan jalanan, serta menciptakan keamanan bagi masyarakat dan wisatawan.(Ai/antara/PS)











