Empat bulan dilanda kabut asap, Mahasiswa Kalteng desak Pemerintah serius tangani karhutla
PALANGKA RAYA, LEGIO.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026). Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang disebut telah berlangsung selama empat bulan.
Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan bencana yang dinilai belum memberikan perlindungan memadai bagi masyarakat. Massa juga menyoroti dampak kabut asap terhadap kesehatan, aktivitas sehari-hari, serta kebutuhan dasar warga.
Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Naomi Artika Simamora, menyebut kondisi kualitas udara telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Setiap hari kita menghirup udara beracun dengan kadar polutan mencapai 4.000 lebih, ini sudah sangat berbahaya,” ujar Naomi di sela aksi, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sempat menemui massa. Namun, tidak ada pernyataan yang disampaikan gubernur saat pertemuan tersebut. Mahasiswa kemudian masuk ke area kantor gubernur dan menggelar aksi teatrikal.
Di akhir demonstrasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Kantor Disegel” di depan pintu masuk Aula Jayang Tingang sebagai simbol protes terhadap respons pemerintah.
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah. Mereka memberikan tenggat waktu 2 × 24 jam kepada gubernur dan jajaran pemerintah daerah untuk mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Mahasiswa juga meminta gubernur membuat video dan surat pernyataan terbuka bahwa pemerintah provinsi tidak sanggup menangani bencana tersebut. Mereka mendesak Presiden, Wakil Presiden, serta sejumlah menteri dan pejabat terkait berkantor di wilayah terdampak karhutla selama proses penanganan berlangsung.
Dalam aspek penegakan hukum, massa menuntut audit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi. Perusahaan yang terbukti melanggar diminta dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin. Mereka juga meminta kewenangan pencabutan izin konsesi dikembalikan kepada pemerintah provinsi.
Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah membuka pemetaan lahan terbakar yang berkaitan dengan konsesi korporasi dan menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan.
Pada sektor kesehatan, mereka meminta jaminan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah dan puskesmas di Kalteng selama lima tahun. Massa turut mengangkat persoalan regulasi pengendalian kebakaran lahan, perlindungan masyarakat hukum adat, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, serta krisis air bersih.
Perwakilan mahasiswa Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Yuyun Sanjaya, menilai kabut asap yang berlangsung berbulan-bulan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap upaya mitigasi pemerintah.
Ia mengkritik kondisi langit yang tampak kemerahan akibat asap pekat pada siang hari dan mempertanyakan efektivitas langkah penanganan yang telah dilakukan.
“Di tengah situasi yang kita hadapi hari ini, kalau kita menilai kinerja pemerintah, dari hari berwarna merah yang kita hadapi pada siang hari (akibat asap pekat), itu menandakan bahwa mitigasi yang dilakukan pemerintah jelas tidak ada gunanya, tidak bergerak, hanya sebatas data fiktif untuk menyenangkan pimpinan,” kata Yuyun.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menuntut pemerintah tidak hanya menyampaikan laporan penanganan, tetapi juga menunjukkan hasil nyata dalam mengendalikan karhutla, memperbaiki kualitas udara, melindungi kesehatan warga, dan menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat. (*) (AI/berbagai sumber)











